Senin, 31 Oktober 2011

CEGAH KEHAMILAN RESTI



Apakah yang dimaksud Ibu hamil dengan risiko tinggi ?
Yaitu Ibu Hamil yang mengalami risiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan maupun persalinan, bila dibandingkan dengan Ibu Hamil yang normal.

Siapakah yang termasuk Ibu Hamil dengan Risiko Tinggi ?
- Ibu dengan tinggi badan kurang dari 145 cm.
- Bentuk panggul ibu yang tidak normal.
- Badan Ibu kurus pucat.
- Umur Ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
- Jumlah anak lebih dari 4 orang.
- Jarak kelahiran anak kurang dari 2 tahun.
- Adanya kesulitan pada kehamilan atau persalinan yang lalu.
- Sering terjadi keguguran sebelumnya.
- Kepala pusing hebat.
- Kaki bengkak.
- Perdarahan pada waktu hamil.
- Keluar air ketuban pada waktu hamil.
- Batuk-batuk lama.


Bahaya apa saja yang dapat ditimbulkan akibat Ibu hamil dengan risiko tinggi ?
- Bayi lahir belum cukup bulan.
- Bayi lahir dengan berat kahir rendah (BBLR).
- Keguguran (abortus).
- Persalinan tidak lancar / macet.
- Perdarahan sebelum dan sesudah persalinan.
- Janin mati dalam kandungan.
- Ibu hamil / bersalin meninggal dunia.
- Keracunan kehamilan/kejang-kejang.


Apakah kehamilan risiko tinggi dapat dicegah ?
Kehamilan risiko tinggi dapat dicegah bila gejalanya ditemukan sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikinya.

Bagaimana pencegahan kehamilan risiko tinggi dapat dilakukan ?
- Dengan memeriksakan kehamilan sedini mungkin dan teratur ke Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit,
   paling sedikit 4 kali selama masa kehamilan.
- Dengan mendapatkan imunisasi TT 2X.
- Bila ditemukan kelainan risiko tinggi pemeriksaan harus lebih sering dan lebih intensif.
- Makan makanan yang bergizi yaitu memenuhi 4 sehat 5 sempurna.


Apa yang dapat dilakukan seorang Ibu untuk menghindari bahaya kehamilan risiko tinggi ?
- Dengan mengenal tanda-tanda kehamilan risiko tinggi.
- Segera ke Posyandu, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat bila ditemukan tanda-tanda kehamilan risiko
   tinggi.


Untuk mencegah terjadinya penyulit kehamilan, maka perlu untuk menghindari 3T dan 4T ini. 
3T dan 4T adalah:
3 Terlambat :
  • Terlambat dalam mencapai fasilitas (Transportasi ke rumah sakit/puskesmas kerana jauh)
  • Terlambat dalam mendapatkan pertolongan yang  cepat dan tepat di fasilitas pelayanan(kurang lengkap atau tenaga medis kurang)
  • Terlambat dalam mengenali tanda bahaya kehamilan dan persalinan
4 Terlalu :
  • Terlalu muda (usia di bawah 16 tahun)
  • Terlalu tua (usia diatas 35 tahun)
  • Terlalu sering (perbedaan usia antara anak sangat dekat)
  • Terlalu banyak (memiliki lebih dari empat orang anak)

Jumat, 28 Oktober 2011

ASI EKSKLUSIF

Apa itu menyusui eksklusif ?

Menyusui eksklusif adalah bayi tidak diberikan makanan atau minuman lain (susu formula, jeruk, madu, air teh, dan tanpa makanan padat seperti pisang, pepaya, bubur susu, bubur nasi, biskuit dan nasi tim), termasuk air putih.  Disamping menyusu, bayi  juga diperbolehkan minum obat-obatan, vitamin dan mineral tetes, serta ASI perah.

Berapa lama sebaiknya menyusui eksklusif dilakukan ?

Menyusui eksklusif diberikan pada bayi sampai usia 6 bulan. Setelah usia 6 bulan bayi harus mulai diperkenalkan dengan makanan pendamping ASI (MP-ASI), sedangkan ASI dapat diberikan sampai bayi berusia 2 tahun.

Mengapa menyusui sangat penting ?

Karena hanya ASI yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan zat gizi bagi  bayi, dan keunggulannya tidak bisa digantikan dengan susu lain. ASI aman, bersih, dan mengandung zat-zat kekebalan tubuh yang dapat melindungi bayi dari berbagai macam penyakit dan infeksi. Lebih dari itu, ASI tersedia setiap saat dan tidak harus dibeli.Dengan menyusui berarti memberikan keuntungan bagi bayi, ibu dan lingkungan serta keuntungan secara emosional dan ekonomi.

 Keuntungan menyusui bagi bayi adalah :

1.   ASI memiliki kandungan zat gizi yang sangat lengkap untuk 
      memenuhi pertumbuhan bayi sampai usia 6 bulan
2.   ASI dapat meningkatkan daya tahan tubuh
3.   ASI meningkatkan kecerdasan
4.   Meningkatkan jalinan kasih sayang
5.   ASI mudah dicerna dan digunakan secara efisien oleh tubuh bayi
6.    Melindungi bayi terhadap infeksi seperti diare, radang paru-paru, infeksi telinga, flu, radang otak, dan
       infeksi saluran kencing
7.  Meningkatkan perkembangan otak, khususnya bagi bayi dengan berat lahir rendah (IQ lebih tinggi
     daripada bayi yang tidak diberi ASI).
 8.  Menurunkan risiko terhadap tekanan darah tinggi dan obesitas

Keuntungan menyusui bagi ibu adalah :

      1.   Mengurangi perdarahan setelah melahirkan
      2.   Mengurangi terjadinya anemia
      3.   Menunda kembalinya kesuburan ibu sesudah melahirkan, sehingga dapat menjaga waktu hingga
            kehamilan  berikutnya
       4.   Menyusui membantu rahim kembali ke ukuran semula, hal ini membantu mengurangi perdarahan,
             dan membantu mencegah anemia
       5.    Mempercepat langsing kembali
       6.  Mengurangi kemungkinan menderita kanker ovarium, dan kanker payudara
       7.   Lebih ekonomis/murah
       8.   Tidak merepotkan dan hemat waktu  

 Keuntungan menyusui bagi lingkungan adalah :

1.  Mengurangi polusi (sampah), karena dengan memberi ASI, manusia tidak memerlukan kaleng susu,
     botol  Palstik dan dot  karet
2.    Mengurangi polusi udara, dengan menyusui berarti akan mengurangi pabrik-pabrik susu yang biasanya
       mengeluarkan asap
3.    Biayanya lebih murah dibanding susu formula
4.    Membantu ibu dan bayi mengembangkan hubungan yang erat dan kasih saying (bonding)
5.    Membantu perkembangan bayi

Apa yang dimaksud dengan kolostrum?

Kolostrum adalah ASI yang keluar pada hari-hari setelah kelahiran bayi. berwarna kekuning-kuningan dan lebih kental, karena  mengandung banyak vitamin, protein dan zat kekebakan tubuh yang penting untuk melindungi bayi dari penyakit dan infeksi.  Kolostrum juga mengandung  vitamin A, E dan K serta beberapa mineral seperti Natrium. Jumlah kolostrum yang diproduksi, bervariasi tergantung dari hisapan bayi pada hari-hari pertama kelahiran, walaupun sedikit namun cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi, oleh karena itu harus diberikan kepada bayi.

 Apa manfaat kolostrum bagi bayi?

    Dapat membantu mengeluarkan mekonium, yaitu kotoran bayi pertama yang berwarna hitam kehijauan.
    Dapat melindungi bayi dari penyakit dan bayi tidak mudah mencret atau diare, sehingga dapat
        menghemat biaya berobat.
    Mengandung zat kekebalan untuk tubuh bayi untuk melindungi bayi dari infeksi.
    Sangat baik untuk kesehatan perut bayi.
    Mengandung banyak zat gizi yang berkualitas tinggi untuk pertumbuhan bayi. 
    Kolostrum mengandung protein, vitamin A yang tinggi dan mengandung karbohidrat dan lemak yang
       rendah, sehingga sesuai dengan kebutuhan gizi bayi pada hari-hari pertama setelah kelahiran.














TUMBUH KEMBANG ANAK

Get Gifs at CodemySpace.com



1.    Apa yang harus dilakukan jika timbangan anak berada dibawah garis merah?
  • Ibu segera membawa anaknya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya untuk diperiksa kesehatannya lebih lanjut.
  • Ibu perlu menimbangkan anaknya setiap bulan
  • ibu tetap menyusui sesering mungkin tanpa dijadwal (pagi, siang, sore, malam).
2.    Apa yang harus ibu lakukan, jika bayi umur 0-6 bulan tidak naik berat badannya 1 kali?
  • Menyusui sesering mungkin tanpa dijadwal (pagi, siang, sore, malam),
  • Ibu perlu menimbangkan anaknya setiap bulan
  • Agar produksi ASI dapat memenuhi kebutuhan bayi, maka setiap hari ibu perlu mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang 1-2 piring lebih banyak dari biasa, serta minum paling sedikit 8 gelas air putih
3.    Apa yang harus ibu lakukan, jika bayi umur 0-6 bulan tidak naik berat badannya 2-3 kali?
  • Menyusui sesering mungkin tanpa dijadwal (pagi, siang, sore, malam)
  • Ibu perlu menimbangkan anaknya setiap bulan
  • Anak dirujuk untuk dibawa ke puskesmas
4.    Apa yang harus ibu lakukan, jika bayi umur 6-9 bulan tidak naik berat badannya 2-3 kali?
  • Ibu perlu menimbangkan anaknya setiap bulan
  • Menyusui sesering mungkin tanpa dijadwal (pagi, siang, sore, malam),
  • Ibu memberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) dalam bentuk lumat diberikan secara bertahap tiga kali sehari sesuai umurnya, dengan takaran sebagai berikut:
o    7 bulan: 7 sendok makan MP-ASI
o    8 bulan: 8 sendok makan MP-ASI
o    9 bulan: 9 sendok makan MP-ASI

MP-ASI dapat berupa
  • nasi tim halus, bubur tepung beras, bubur susu, biskuit atau buah (pisang atau pepaya).
  • NASI tim halus dibuat dari bubur nasi+1 butir kuning telur atau 1 potong ikan + 1 potong tempe/tahu + 2 sdm wortel/bayam cincang+1 sdm minyak goreng/margarine. Bubur tepung beras dibuat dari 3 sdm tepung beras+2 sdt gula pasir +¾ gelas air atau ½ mangkuk.  Selalu memberikan kapsul vitamin A biru (100.000 SI) pada bulan Februari dan Agustus Anak dirujuk untuk dibawa ke puskesmas
5.    Apa yang dapat ibu lakukan, jika bayi umur 9-12 bulan tidak naik berat badannya 2-3 kali?
  •  Ibu perlu menimbangkan anaknya setiap bulan   
  •  Menyusui sesering mungkin tanpa dijadwal (pagi, siang, sore, malam),
  •  Sebaiknya ibu mulai memperkenalkan makanan keluarga yang beranekaragam. Berikan makanan 3 kali sehari dengan jumlah yang cukup dan seimbang, setiap kali makan teridiri dari: ¾ mangkuk (7 sdm) nasi tim atau nasi lembekm, 1 butir kuning telur atau 1 potong ikan, 1 potong tempe/tahu, 2 sdm wortel/bayam cincang dan 1 sdm minyak goreng/margarine.
  • perlu ditambahkan makanan selingan 1 kali sehari seperti 2 buah biskuit atau ½ gelas bubur kacang hijau dan 1 buah pisang atau 1 buah papaya 
  • Memberikan kapsul vitamin A biru (100.000 SI) pada anaknya setiap bulan Februari dan Agustus
  • Anak dirujuk ke puskesmas.
6.    Apa yang dimaksud dengan balok SKDN?
       Balok SKDN adalah balok-balok yang memberikan gambaran mengenai keberhasilan kegiatan
       program posyandu di satu wilayah kerja.
S = Jumlah semua balita yang berada di wilayah posyandu tersebut
K = Jumlah semua balita yang terdaftar dan telah memiliki KMS
D = Jumlah balita yang ditimbang
N = Jumlah balita yang berat badannya naik.









ALAT PELINDUNG DIRI

 (PERSONAL PROTECTIVE EQUIPMENT)
PENDAHULUAN
Hazard lingkungan kerja baik fisik maupun kimiawi perlu untuk dikendalikan sedemikian rupa sehingga tercipta suatu lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman.
Terdapat berbagai cara untuk menanggulangi bahaya-bahaya yang terdapat di lingkungan kerja dan cara-cara tersebut misalnya Pengendalian secara teknik (Mechanical/Engineering Control). Pengendalian secara administratif (Administrative Control) dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (personal protective equipment). Pengendalian secara teknik adalah cara pengendalian yang paling efektif dan merupakan alternatif pertama yang dianjurkan, sedangkan  Penggunaan Alat Pelindung Diri merupakan suatu cara yang terakhir ( The last line of defense) yang ditempuh dalam rangka Pengendalian Lingkungan kerja.
Filosofi Alat Pelindung Diri (APD)mengatakan bahwa  Alat Pelindung Diri dapat menyebabkan rasa ketidaknyamanan, membatasi gerakan dan persepsi sensories lainnya.
Hal demikian telah lama dikenal oleh manusia. Oleh karena itu Pengendalian Lingkungan kerja diupayakan melalui kontrol Teknologi, misalnya Pemasangan Local Exhauster (Penangkap debu lokal) dan Pagar Pengaman pada mesin-mesin berputar.
Alat Pelindung Diri (APD) perlu diadakan karena keterbatasan terapan teknologi Pengendalian.

Pentingnya Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)
1.    Hak pekerja untuk sehat dan selamat sehingga menjadi suatu kewajiban perusahaan untuk menyediakan
       Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerjanya.
2.    Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu Hirarki Pengendalian Bahaya yang
       diterapkan apabila sudah ada Upaya Pengendalian dan Pengurangan Bahaya.

Tujuan Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD)
1.    Melindungi pekerja dari bahaya akibat pekerjaannya.
2.    Menurunkan tingkat resiko pemajanan terhadap pekerja.

Perencanaan dan Pelaksananaan Program Alat Pelindung Diri (APD)
1.    Perusahaan harus melakukan identifikasi bahaya di tempat kerja termasuk pada pekerjaannya sendiri.
2.    Penentuan Jenis PPE yang sesuai potensi bahaya yang ada.
3.    Sosialisasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD)
Perencanaan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap pekerja sebaiknya pemilihan Alat Pelindung Diri (APD) dapat memenuhi ketentuan umum sebagai berikut :
1.    Dapat melindungi setiap pekerja dan bahaya-bahaya yang terjadi.
2.    Di disign dan dibuat aman
3.    Bersih dan higienis serta dapat dipertanggungjawabkan
4.    Cocok untuk dipakai setiap pekerja.
5.    Melengkapi lebih dari sekedar Alat Pelindung Diri
6.    Memenuhi standard tertentu

SOSIALISASI PENGGUNAAN Alat Pelindung Diri (APD)
1.    Melalui Pelatihan cara penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, dll
2.    Memotivasi pekerja melalui media komunikasi : safety talk, gambar, poster, dll
3.    Disediakannya buku pedoman pemakaian, pemeliharaan yang diberikan ke seluruh pekerja.
4.    Diterapkan sistem pengawasan/supervisi yang tepat.

Identifikasi Bahaya
1.    Bahaya-bahaya zat kimia
2.    Bahaya kejatuhan suatu barang
3.    Bahaya partikulat-partikulat
4.    Bahaya panas dan temperatur tinggi
5.    Bahaya radiasi cahaya
6.    Pemindahan alat-alat atau bagian-bagian
7.    Pendorong yang memakai roda
8.    Barang-barang yang tajam
9.    Keadaan/kondisi tempat kerja.

JENIS-JENIS Alat Pelindung Diri (APD)
1.    Pelindung Seluruh Tubuh
2.    Pelindung Tubuh
3.    Pelindung Kepala
4.    Pelindung Mata dan Muka
5.    Pelindung Telinga
6.    Pelindung Pernafasan
7.    Pelindung Tangan
8.    Pelindung Kaki
9.    Pelindung Kulit

1.    PELINDUNG KEPALA
Tujuan Pemakaian Alat Pelindung Kepala
Untuk melindungi Kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau benda keras, baik yang sifatnya jatuh, melayang dan meluncur termasuk melindungi diri dari panas radiasi bahan-bahan kimia korosif dan mencegah rambut yang rontok dengan mesin-mesin yang berputar.

Jenis pekerjaan yang memerlukan Pelindung Kepala
a.    Pekerjaan di bawah pekerja-pekerja lainnya
b.    Pekerjaan di sekitar atau di bawah “Belt Conveyor”.
c.    Pekerjaan di bawah mesin-mesin atau proses
d.    Pekerjaan di sekitar konduktor energi yang terbuka.

Tingkatan-tingkatan Pelindung Kepala :
a.    Helm Kelas A (Menahan Pengaruh penetrasi dan melindungi diri dari pengaruh-pengaruh listrik yang
       bertekanan rendah)
b.    Helm Kelas B (Menahan Pengaruh penetrasi dan melindungi diri dari pengaruh-pengaruh listrik yang
bertekanan tinggi)
c.    Helm Kelas C (Menahan Pengaruh penetrasi) tidak boleh digunakan di area kerja yang menggunakan alat-alat listrik.

Contoh-contoh
1.    Topi Logam
2.    Topi Plastik
3.    Topi Plastik berlapis asbes
4.    Topi Aluminium
5.    Topi/Kap khusus
6.    Topi Karet
7.    Topi/ peci khusus

2.    PELINDUNG MATA DAN MUKA
Masalah pencegahan kecelakaan yang paling sulit dalam kecelakaan pada mata. Karena itu biasanya tenaga kerja menolak untuk memakai kacamata pengaman yang dirasakan mengganggu kenyamanan dan tidak enak untuk dipakai.
Secara alamiah mata manusia dilengkapi dengan Pelindung yaitu :
a.    Tulang  berfungsi melindungi mata terhadap benturan benda tajam.
b.    Otot di sekita mata  sebagai absorbsi terhadap pukulan.
c.    Alis mata  melindungi mata dari mengalirnya keringat secara langsung.
d.    Bulu-bulu mata  bekerja sebagai tirai pengaman debu yang besarnya > 10  (mikron)

Kacamata pengaman diberikan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak dengan bahaya-bahaya kemasukan debu-debu, gas-gas, uap, cairan korosif, partikel-partikel melayang atau terkena gelombang elektro magnetik.
Jenis pekerjaan yang memerlukan jenis pelindung ini apabila di tempat kerja terdapat beberapa potensi bahaya di bawah ini.
a.    Terdapat pecahan/partikel yang berterbangan
b.    Kilatan api listrik
c.    Gas-gas dan Uap kimia
d.    Cairan : kimia, asam, lelehan besi panas
e.    Debu
f.    Ayunan/putaran benda-benda seperti rantai terali.

Ada 3 macam Alat Pelindung Mata :
a.    Kaca Mata Biasa.
b.    Kaca Mata Goggles : Kaca Mata tertutup semua, tetapi ada lubang-lubang kecil dan ventilasi.
c.    Tameng Muka.

Contoh-contoh
1.    Kaca mata Biasa
2.    Kaca Mata dengan filter khusus/lensa polaroid
3.    Goggles
4.    Goggles dengan lensa tahan sinar Infra Red.
5.    Tameng Plastik
6.    Tameng Logam
7.    Penutup muka khusus
8.    Penutup muka dengan kacamata filter khusus.

3.    PELINDUNG TELINGA
Pelindung telinga diperlukan apabila tingkat kebisingan di tempat kerja sudah mencapai 85 dB diatas 8 jam/hari. Sebelum penyediaan APD telinga diberlakukan ,aka perusahaan seharusnya mengadakan survei tingkat pendengaran para pekerja.

Jenis Pelindung Telinga antara lain :
a.    Kapas
b.    Ear Plugs (Sumbat Telinga)
c.    Ear Muffs (Tutup Telinga)
d.    Canal Caps

Ukuran, bentuk dan saluran telinga untuk setiap individu akan berbeda. Lekukan kedua telinga untuk tiap individu kemungkinan juga berbeda. Diameter telinga pada umumnya 3 – 14 mm. Umumnya berbentuk saluran lonjong dan ada beberapa yang berbentuk bulat dan tidak lurus.
Sumbat telinga dapat dibuat dari kapas, plastik, karet alam dan karet sintetis.

Dalam pamakaiannya kita namakan :
  1. Dispossible ear plug (satu kali pakai dan selesai langsung dibuang)
  2. Non Dispossible ear plug (bisa beberapa kali pakai)Biasanya terbuat dari karet yang dipakai untuk waktu yang lama.

Ear Plugs (Sumbat Telinga)
Keuntungan Ear Plugs (Sumbat Telinga)
1.    Mudah dibawa karena ukurannya kecil.
2.    Relatif lebih nyaman dipakai di tempat yang panas.
3.    Tidak membatasi gerakan kepala.
4.    Harganya relatif murah, dapat dipakai dengan efektif oleh si pemakai kacamata, tutup kepala, anting
       anting dan rambut.

Kerugian Ear Plugs (Sumbat Telinga)
1.    Pemasangannya yang tepat memerlukan waktu yang lebih lama dari tutup telinga.
2.    Tingkat proteksinya lebih kecil dari Ear Muffs (Tutup Telinga)
3.    Bagi Supervisor sulit memonitor tenaga kerja apakah memakai atau tidak.
4.    Hanya dapat dipakai oleh saluran telinga yang sehat.
5.    Bila tangan yang digunakan untuk memasang Ear Plugs (Sumbat Telinga) kotor, maka memudahklan saluran telinga mendapat infeksi.
Ear Muffs (Tutup Telinga)
Tutup telinga terdiri dari dua buah tudung yang berfungsi untuk menyerap suara berfrekuensi tinggi pada pemakaian lama.

Keuntungan Ear Muffs (Tutup Telinga)
1.    Redusir suara oleh tutup telinga lebih besar dari sumbat telinga.
2.    Satu ukuran tutup telinga dapat dipakai oleh beberapa orang dengan ukuran telinga yang berbeda.
3.    Mudah dimonitor pemakaiannya oleh pengawas.
4.    Dapat dipakai pada telinga yang terkena infeksi.
5.    Tidak mudah hilang.

Kerugian Ear Muffs (Tutup Telinga)
1.    Tidak nyaman dipakai di tempat yang panas.
2.    Efektifitas dan kenyamanan pemakainya dipengaruhi oleh pemakaian kacamata, tutup kepala, anting-
       anting, rambut yang menutupi telinga.
3.    Penggunaannya yang terlalu sering mengakibatkan pita penghubung yang berpegas karena sering
       ditekuk, maka daya reduksinya akan berkurang.

Pengaruh Alat Pelindung Telinga terhadap komunikasi
Seseorang dengan pendengaran yang normal apabila bekerja di tempat yang bising (intensitasnya 85 – 105 dBA). Pada kebisingan kontonue mudah baginya mengerti pembicaraan orang lain, bila ia memakai alat pelindung telinga daripada tidak memakainya.
Tetapi bilamana orang yang pendengarannya telah hilang pada frekuensi tinggi dengan tingkat kebisingan di tempat kerja kurang dari 80 dBA, maka pemakaian alat pelindung telinga dapat menyebabkan gangguan komunikasi.
Pemakaian Alat Pelindung Telinga di tempat kerja jenis terputus-putus pada intensitas 85 – 105 dBA, komunikasi akan lebih mudah apabila suaranya mengeras/saat mengeras.
Kebalikannya Komunikasi akan terganggu disaat suara melemah.

Beberapa pertimbangan praktis bagi Pemakaian Alat Pelindung Telinga
Biasanya Alat Pelindung Telinga yang dibutuhkan ditentukan oleh intensitas kebisingan dan waktu pemaparan yang diperkenankan.Pemilihan Alat Pelindung Telinga biasanya tergantung dari kesenangan pemakainya.Alat Pelindung Telinga yang memberikan perlindungan yang akurat dan nyaman akan dapat diterima dengan baik oleh pemakainya.
Latihan tentang pemakaian Alat Pelindung Telinga terhadap tenaga kerja akan tampak bermanfaat ketimbang memberlakukan sangsi.

Faktor-faktor yang mengurangi efektifitas Alat Pelindung Telinga
1.    Kebocoran udara.
2.    Perambatan gelombang suara akan menghambat efektifitas.
3.    Vibrasi/getaran alat itu sendiri.
4.    Konduksi suara melalui tulang dan jaringan.

4.    PELINDUNG PERNAFASAN
Secara umum ada Dua type dasar Alat Pelindung Pernafasan
a.    Respirator/Purifying Respirator
b.    Air Supply Respirator

1.  Respirator/Purifying Respirator
    Membersihkan udara untuk dihirup pemakainya. Digunakan untuk melindungi tenaga kerja dari bahaya pernafasan dari debu, kabut, asap, gas dan uap.

Menurut Cara Kerjanya dapat diklasifikasikan 3 klas, yaitu :
1.    Chemical Respirator
       Digunakan untuk kontaminan yang berbentuk gas dan uap.

2.    Mechanical Respirator
       Digunakan untuk menyaring partikel zat padat.
Contoh :
1.    Debu-debu, uap logam dan asap
2.    Debu semen = 50 mesh, maka respirator yang dipakai kurang dari 50 mesh.

3.    Untuk Campuran Gas, Uap dan zat padat digunakan golongan 1 & 2.
1.    Respirator yang dilengkapi dengan filter digunakan untuk debu-debu dan kabut yang kadar
       kontaminannya tidak terlalu tinggi dan ukuran partikelnya lebih besar dari 1   (mikron).
2.    Respirator untuk uap logam filternya mempunyai pori-porinya  1   (mikron).
3.    Respirator untuk partikel yang sangat toksik diameter porinya 0,3   (mikron).
4.    Khusus untuk gas CO, suatu campuran Mangan Oksida dan Oksida dari Tembaga secara katalis
       dapat merubah gas CO menjadi gas CO2.

2.  Air Supply Respirator
Respirator ini tidak dapat dilengkapi dengan filter melainkan alat ini mensupply pemakaian dengan udara konveksi klas atau udara tabung.
Yang harus diketahui adalah :
a.    Harus minimum Prosentase O2 = 19,5 %  -  23,5 %
b.    Harus minimum Hidro Carbon =   5 mg/l
c.    Harus minimum CO = 20 ppm
d.    CO2 = 100 ppm

Beberapa masalah yang mempengaruhi effisiensi respirator.
1.    Ukuran antropometri muka pemakai yang berbeda-beda sehingga yang cocok untuk seseorang tenaga
       kerja belum tentu cocok untuk orang lain.
2.    Cara pemasangan filter yang salah.
3.    Pemeliharaan respirator yang kurang.

5.    PELINDUNG SELURUH TUBUH

6.    PELINDUNG TUBUH
       Jenis pelindung tubuh harus sesuai dengan jenis bahaya & Pekerjaan, yaitu :
a.    Flame Resistent Cotton atau Duck untuk bahaya panas atau percikan api yang sedang.
b.    Special Flame – Retardant & Heat Resistant Synthetic Fabric untuk memadamkan api atau
       pekerjaan di sekeliling api terbuka.
c.    Rubber, Neoprene, Vynyl  untuk pekerjaan basah, menggunakan zat kimia, pekerjaan potensi korosi
d.    Leather  untuk melindungi pengaruh-pengaruh cahaya/sinar.

APRON  : pakaian pelindung tubuh untuk melindungi tubuh dari percikan bahan radio aktif. Dibuat dari kain, kulit/asbes atau kain dilapisi Aluminium. Tidak boleh dipakai pada tempat kerja yang memakai mesin berputas.
Pakaian kerja disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.

Contoh-contah :
1.    Jaket Asbes atau Jas kulit
2.    Jaket Karet
3.    Jaket Plastik karet
4.    Jaket Karet/kulit dilapisi timah hitam.
5.    Pakaian Khusus.

7.    PELINDUNG TANGAN
Pelindung tangan paling banyak dipakai, hal ini tidak mengherankan karena kecelakaan yang paling banyak terdapat pada tangan dari seluruh kecelakaan yang ada.

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan alat pelindung tangan
1.    Bahaya yang harus dilindungi.
       Benda korosif, bahaya panas, dingin dan benda kasar.
2.    Daya terhadap kontak dan baha-bahan.
       Misalnya : Bensin, karet dan pelumas.
3.    Kepekaan yang diperlukan dalam melakukan pekerjaan.
4.    Daerah yang harus dilindungi.
       Misalnya : apakah jari-jari saja, atau seluruh tangan, pergelangan tangan atau lengan.

Jenis Pelindung ini seharusnya dapat melindungi diri dari bahaya-bahaya :
a.    Terpotong
b.    Terbakar
c.    Tertusuk
d.    Kontak kulit dengan zat kimia tyang berbahaya
e.    Sengatan arus listrik

Jenis Pelindung Tangan
a.    Metal Mesh (Butir logam)  mencegah bahaya terrpotong, benda tajam
b.    Leather (kulit)  melindungi dari benda-benda yang kasar, potongan-potongan & percikan api atau
       benda panas.
c.    Cotton Fabric (Bahan Katun)  melindungi dari kotoran, potongan kecil dari kayu, benda-benda licin
       atau abrasi. Jangan dipakai pada pekerjaan dengan bahan-bahan yang kasar, tajam dan berat.
d.    Rubber, Neoprene, Vynyl  melindungi dari zat kimia.

Menurut bentuknya sarung tangan dapat dibedakan menjadi :
a.    Sarung tangan biasa (Gloves)
b.    Sarung tangan yang dilapisi dengan plat logam Granntlet) yang digunakan untuk lengan.
c.    Mitth  sarung tangan untuk 4 jari terbungkus.

Beberapa Contoh sarung tangan menurut jenis bahaya yang harus dicegah
a.    Bahaya Listrik   sarung tangan karet
b.    Bahaya Radiasi  sarung tangan karet atau kulit yang dilapisi Pb.
c.    Benda-benda kasar dan keras  sarung tangan kulit yang dilapisi Cr.
d.    Asam dan Basa korosif  sarung tangan karet alami.
e.    Benda-benda panas  sarung tangan kulit terutama terbuat dari Asbes.

Contoh-Contoh
1.    Sarung Tangan kulit
2.    Sarung Tangan kulit dilapisi Logam
3.    Sarung Tangan Kulit berlengan panjang
4.    Sarung Tangan  Karet
5.    Sarung Tangan Karet berlengan panjang
6.    Sarung Tangan Asbes
7.    Sarung Tangan Plastik
8.    Sarung Tangan Tahan api
9.    Pakaian berlengan panjang.

8.    PELINDUNG KAKI
Sepatu keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda berat, percikan asam dan basa yang korosif, cairan panas dan terinjak benda tajam.

Pelindung kaki seharusnya dapat melindungi jenis bahaya :
a.    Penekanan
b.    Tertusuk
c.    Panas
d.    Basah atau permukaan licin.

Alat pelindung kaki menurut jenis pekerjaannya
1.    Pekerjaan pengecoran baja
       Dibuat dari Chrom dilapisi Asbes yang tingginya kurang lebih 35 Cm pakai pengikat.
2.    Tempat kerja yang mengandung bahaya peledakan. Sepatu kerja tidak boleh pakai paku, karena dapat
       menimbulkan peledakan kalau terinjak.
3.    Pekerjaan yang berhubungan dengan bahaya listrik hubungan pendek harus tahan terhadap 10.000 volt
       untuk tidak lebih 3 menit dengan menggunakan karet anti elektronik.
4.    Pekerja bangunan yang mempunyai resiko tinggi terinjak benda tajam, kejatuhan benda berat, terbentur
       benda keras, terbuat dari kulit yang dilindungi baja di ujung sepatu jari-jari.

Contoh-contah
1.    Sepatu Steelbox toe
2.    Sepatu Kulit
3.    Sepatu Karet
4.    Sepatu Bot Karet
5.    Sepatu Anti Slip
6.    Sepatu Dilapisi Baja
7.    Sepatu Plastik
8.    Sepatu dengan sol kayu/gabus
9.    Sepatu yang konduktif
10.    Pelindung betis, tungkai dan mata kaki.

9.    PELINDUNG KULIT (PROTECTING SKIN)
a.    Metal Mask      digunakan di kaki, diberi karpet yang tahan api selain Safety shoes. Material yang
       ada berbeda-beda jenisnya. Sol terbuat dari bahan yang tahan bahan chemical, tahan licin oleh
       minyak dan paku, ada bahan metalnya.
b.    Sutrile Resist      untuk hewan, kimia, proses makanan
c.    Neoprene      Terbuat dari karet, minyak panas.
d.    Metatarsal      Kejatuhan barang dari box.

Pada Pekerja Tukang Las menggunakan  Goggles, Apron, Sarung tangan, hardness dan safety belt tidak direkomendasikan lagi, karena ternyata  banyak pekerja yang jatuih dan celaka.

Pada ketinggian 2 meter harus memakai hardness. Type hardness berbeda-beda, tetapi kegunaannya sama. Bahan material terbuat dari bahan kanvas. Tergantung kebutuhan (sesuai dengan standard). Tidak boleh panjang karena bisa terbentur. Hardness ada 2 macam, yaitu :
1.  Hardness Manusia,
2.  Hardness barang..




Selasa, 25 Oktober 2011

DAFTAR RUMAH SAKIT SUMBAR


RUMAH SAKIT PEMERINTAH       
  1.  RS.Dr.M.Jamil Padang    Jln. Perintis Kemerdekaan Pdg, Tlp: (0751) 32373/72, Fax (0751) 32371
  2.  RSUD Sei Sapih   Jln.By Pass Air Pacah Padang, Tlp: (0751) 499158
  3.  RSJ HB Saanin Padang    Jln. Raya Ulu Gadut, Tlp: (0751) 72001, Fax (0751) 71379
  4.  RS Reksodiwiryo    Jln. Dr. Wahidin, Tlp : (0751) 31003.
  5.  RS Polda Sumbar    Jln. Jati Padang, Tlp : (0751) 22270
  6.  RSUD Pd. Panjang    Jln.K.H.Ahmad Dahlan No. 5, Tlp: (0752) 82118, 82046, Fax (0752) 82046
  7.  RSAM Bukittinggi     Jln. Dr.A.Rivai Bkt, Tlp: (0752) 21720, Fax : (0751) 21321,         
  8.  RSSN     Jln.Sudirman Bkt, Tlp: (0751)21013, 22564, Fax : (0752) 23431
  9.  Rumkit 033. Bkt     Jln. Sudirman No. 37 Bkt
  10.  RSUD Adnan WD Pyk    Jln. Ade Irma Suryani, Tlp; (0752) 92018
  11.  RSUD Solok        Jln. Simp. Rumbia Solok, Tlp: (0755) 20827, Fax: (0752) 20003
  12.  RSUD Sawahlunto    Jln. Kartini No.18, Tlp: (0754) 61029, Fax: (0754) 61826
  13.  RSUD Pariaman     Jln.M.Yamin SH, No. 5 Tlp: (0751) 91118
  14.  RSUD Lb. Basung    Jln. Pd. Baru Lb. Basung, Tlp: (0752) 76118, 76018
  15.  RSUD Suliki    Jln. Tan Malaka, Tlp: (0752) 97718
  16.  RSUD Muara Labuh    Jln.Raya Km I, M.Labuh, Tlp: (0755) 70128 - 70462
  17.  RSUDM.Ali Hanafiah    Jln. Budo Kandung, Tlp:(0752) 71008, Fax : (0752) 71008
  18.  RSUD Sungai Dareh    Jln. Lintas Sumatera Km 2, Tlp: (0754) 40053 - 40118, Fax : (0754) 440347
  19.  RSUD M.Zein Painan    Jln.Dr.A.Rivai Painan, Tlp: (0756) 21428, Fax :(0756) 21518
  20.  RSUD Lb. Sikaping    Jln. Sudirman Lb. Sikaping, Tlp: (0753) 20033 - 20086 - 20059, Fax: 20204
  21.  RSU.Mentawai    Jln.Tuah Pejat KM 9 Tua Pejat Mentawai
  22.  RS Pas Barat     Jln.Simpang Empat-Kinali

   
    RUMAH SAKIT SWASTA
                   
  1. PT Semen Padang    Komp. PT Semen Indarung Pdg, Tlp:  (0751) 202873 - 202051
  2. Yos Sudarso   Jln. Situjuh No. 1 Pdg, Tlp: (0751) 33230 - 33231, Fax 31811
  3. Yarsi/ Ibnu Sina Pdg   Jln. Gajah Mada Pdg, Tlp : (0751) 54318 - 443115
  4. Yarsi/ Ibnu Sina Pd. Panjang    Jln. Sukarno Hatta No. 17, Tlp: (0752)
  5. Yarsi Bukittinggi (Ibnu Sina)   Jln. Blk. Balok (0752) 21185 - 21208
  6. Yarsi Sp IV Pasaman    Jln. Simpang IV Pasaman
  7. Bunda Medical Centre (BMC)    Jln. Proklamasi No. 31 Pdg (0751) 25211
  8. Aisyiah Muhamadiah    Jln. Agus Salim No. 6 Pdg (0751) 23843
  9. Selaguri     Jln. A. Yani No. 26 Pdg (0751) 33010 - 21953
  10. Yarsi Payakumbuh       Jln. Pemuda Pyk (0752)
  11. Asri   Jln. Dr. M. Hatta No. 59 Anduring (0751) 24575 - 841104
  12. Madina   Jln. Guru Hamzah No. 17 Bukittinggi
  13. Siti Rahmah    Jln. Raya By Pass Km 15 Air Pacah (0751) 463059
  14. RS Mata Sitawa Padang   Jln. Kartini No. 17 Pdg (0751) 33071
  15. RS Mata Oculer Pdg     Jln. Sawahan No. 69 Pdg (0751) 26603
  16. RS Mata Perintis   JLn. Perintis Kemerdekaan No. 71 Pdg (0751)32046
  17. RS Bedah Ropana Suri   Jln. Aur Pdg (0751) 31938 - 33854
  18. RS Jiwa Puti Bungsu    Jln.H.Agus Salim No. 38 Pdg (0751) 25619
  19. RSK Jantung     Jln. Khatib Sulaiman No. 71 Pdg (0751) 445730
  20. RSB Annisa     Jln. Pemuda No. 18 Pdg (0751) 31096 - 33393
  21. RSB Bunda   Jln. Gajah Mada No. 35 Pdg (0751) 55995
  22. RSB Sari   Jln. Belakang Olo
  23. RSB Lenggogeni      Jln. Purus II Pdg (0751) 23315 - 33777
  24. RSB Ananda     Jln. Bandar Purus No. 29 Pdg
  25. RSB Cicik   Jln. Dr. Sutomo Muara Palam
  26. RS Ibu & Anak Siti Hawa    Jln. Parak Gadang
  27. RSB Harapan Ibunda  Tanjung Pati Pyk
  28. RSB BKM   Jln.Andalas No.70  Telp.0751 840843

Minggu, 23 Oktober 2011

INDIKATOR MDGS



TUJUAN, TARGET, DAN INDIKATOR MDG’s DI TAHUN 2015
DEKLARASI MILLENIUM

TUJUAN DAN TARGET
INDIKATOR UNTUK MONITORING
Tujuan 1: Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan
Target 1: Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah $ 1 per hari menjadi setengahnya antara 1990 - 2015
1.       Proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional.
2.      Proporsi penduduk dengan tingkat pendapatan kurang dari $ 1 per hari.
3.      Kontribusi kuantil pertama penduduk berpendapatan terendah terhadap konsumsi nasional.

Target 2: Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990-2015
4.      Prevalensi balita kurang gizi.
5.      Proporsi penduduk yang berada di bawah garis konsumsi minium (2.100 kkal/per kapita/hari).

Tujuan 2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua
Target 3: Memastikan pada 2015 semua anak-anak dimana pun, laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar
6.      Angka Partisipasi Murni di sekolah dasar.
7.      Angka Partisipasi Murni di sekolah lanjutan tingkat pertama.
8.      Proporsi murid yang berhasil mencapai kelas 5.
9.      Proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar.
10.   Proporsi murid di kelas 1 yang berhasil menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar.
11.    Angka melek huruf usia 15-24 tahun.

Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada 2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015.
12.   Rasio anak perempuan terhadap anak laki-laki di tingkat pendidikan dasar, lanjutan, dan tinggi, yang diukur melalui angka partisipasi murni anak perempuan terhadap anak laki-laki.
13.   Rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki usia 15-24 tahun, yang diukur melalui angka melek huruf perempuan/laki-laki (indeks melek huruf gender).
14.   Kontribusi perempuan dalam pekerjaan upahan di sektor pertanian.
15.   Proporsi kursi DPR yang diduduki perempuan.

Tujuan 4: Menurunkan Angka Kematian Anak
Target 5: Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya, antara 1990 dan 2015
16.   Angka kematian balita.
17.   Angka kematian bayi.
18.   Persentase anak di bawah satu tahun yang diimunisasi campak.

Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
Target 6: Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara 1990 - 2015
19.   Angka kamatian ibu.
20.  Proporsi pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih.
21.   Angka pemakaian kontrasepsi.

Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular Lainnya
Target 7: Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada 2015.
22.  Prevalensi HIV di kalangan ibu hamil yang berusia antara 15 -24 tahun.
23.  Penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggi.
24.  Penggunaan kondom pada pemakai kontrasepsi.
25.  Persentase anak muda usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS

Target 8: Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada 2015
26.  Prevalensi malaria dan angka kematiannya.
27.  Persentase penduduk yang menggunakan cara pencegahan yang efektif untuk memerani malaria.
28.  Persentase penduduk yang mendapat penanganan malaria secara efektif.
29.  Prevalensi tuberkulosis dan angka kematian penderita tuberkulosis dengan sebab apa pun selama pengobatan OAT.
30.  Angka penemuan penderita tuberkulosis BTA positif baru.
31.   Angka kesembuhan penderita tuberkulosis.

Tujuan 7: Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup
Target 9: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional serta mengembalikan sumber daya lingkungan yang hilang.
32.  Proporsi luas lahan yang tertutup hutan.
33.  Rasio luas kawasan lindung terhadap luas daratan.
34.  Energi yang dipakai (setara barel minyak) per PDB (juta rupiah).
35.  Emisi CO2 (per kapita).
36.  Jumlah konsumsi zat perusak ozon (metrik ton).
37.  Proporsi jumlah penduduk berdasarkan bahan bakar untuk memasak.
38.  Proporsi penduduk menggunakan kayu bakar dan arang untuk memasak.

Target 10: Penurunan sebesar separuh, proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada 2015
39.  Proporsi penduduk dengan akses terhadap sumber air minum yang terlindungi dan berkelanjutan.
40. Proporsi penduduk dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di pemukiman kumuh pada tahun 2020
41.   Proporsi rumah tangga dengan status rumah milik atau sewa.
Tujuan 8: Mengembangkan Kemitraan Global untuk Kemitraan
Target 12: Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang melibatkan komitmen terhadap pengaturan manajemen yang jujur dan bersih, pembangunan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
Bantuan resmi pemerintah (ODA)
42.  Total ODA untuk negara-negara kurang maju merupakan prosentase pendapatan nasional bruto negara-negara anggota OECD/DAC.
43.  Proporsi dari seluruh bantuan bilateral ODA dari negara-negara donor OECD/DAC dialokasikan untuk layanan social dasar (pendidikan dasar, kesehatan dasar, pangan, air bersih, dan sanitasi).
44. Proporsi bantuan bilateral negara-negara OECD/DAC sebagai bantuan resmi tanpa ikatan.
45.  ODA yang diterima di negara-negara berkembang di wilayah terpencil sebagai bagian dari pendapatan nasional bruto.
46. ODA yang diterima di negara-negara berkembang kepulauan kecil.

Akses pasar
47.  Proporsi total impor negara maju (tidak termasuk persenjataan) dari negara-negara berkembang dan negara-negara kurang maju, diperlakukan bebas pajak.
48. Tarif rata-rata diatur oleh negara maju terhadap produk pertanian, tekstil, dan pakaian dari negara-negara berkembang.
49. Perkiraan dukungan sector agrikultur untuk negara-negara anggota OECD merupakan prosentase domestic bruto.
50.  Proporsi ODA untuk membantu peningkatan kapasitas dalam perdagangan.

Pengelolaan utang yang berkelanjutan
(debt Sustainability)
51.   Pengurangan Beban utang yang disepakati sesuai dengan inisiatif pengurangan utang bagi negara termiskin dengan beban utang yang berat
52.  Komitmen pegurangan merupakan inisiatif negara-negara paling miskin dengan beban utang yang berat
53.  Pembayaran utang merupakan prosentase dari eksport barang dan jasa

Target 13: Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara maju, termasuk pembebasan tarif dan kuota eksport, mengembangkan program pembebasan dan penghapusan utang untuk negara paling miskin, dan bantuan pembangunan untuk mengurangi kemiskinan.
Target 14: Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara tertinggal, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil.
Target 15: Secara komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang.
Target 16: Dalam kerjasama dengan negara maju, mengembangkan dan melaksanakan strategi produktif yang baik, dijalankan untuk kaum muda
54.  Angka pengangguran kaum muda usia 15-24 tahun, berdasarkan jenis kelamin dan jumlah.
Target 17: Dalam kerjasama dengan perusahaan farmasi, menyediakan akses pengobatan dasar yang terjangkau di negara-negara berkembang.
55.  Proporsi penduduk yang mendapatkan layanan pengobatan dasar secara berkesinambungan
Target 18: Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.
56.  Sambungan telephone dan cellular yang dijangkau orang per 100 penduduk
57.  Pengguna computer secara individu per 100 penduduk.


Senin, 17 Oktober 2011

HIGIENE KERJA

HIGIENE INDUSTRI

Higiene industri yang diuraikan berikut ini meliputi: suhu , kelembaban, tekanan udara, ventilasi, penerangan, debu, kebisingan, getaran, radiasi, kimia, dan biologi di tempat kerja

1. SUHU RUANG

Suhu ruang tempat kerja hendaknya berada pada suhu nyaman. Untuk orang Indonesia suhu nyaman sekitar 25 0C, sedangkan untuk orang yang biasa hidup di daerah dingin suhu nyaman sekitar dibawah 20 0C. Suhu tubuh pekerja hendaknya dapat dijaga tetap sekitar suhu normal untuk menjaga kapasitas kerja dan efisiensi kerja. Suhu tubuh pekerja normal sekitar 37 0C.. Selama bekerja, tubuh akan menghasilkan sejumlah panas. Panas ini akan dilepaskan ke dalam udara ruang kerja.
Bila suhu udara lingkungan kerja pada suhu nyaman yaitu 25 0C (lebih dingin dari suhu tubuh yang normal), panas yang dihasilkan tubuh sewaktu bekerja dilepas ke udara ruangan kerja, sehingga suhu tubuh dapat dijaga tetap sekitar 37 0C . Terjadi keseimbangan antara panas yang diproduksi dan panas yang dilepaskan oleh tubuh  selama bekerja, sehingga suhu tubuh pekerja selama bekerja tetap pada kondisi suhu tubuh normal Penyebaran panas tubuh ke udara lingkungan kerja dapat terjadi dengan beberapa cara yaitu dengan cara penguapan (keringat, pernafasan), radiasi, konveksi, dan konduksi.
Bila suhu lingkungan kerja lebih panas (diatas suhu nyaman) misalnya pada lokasi peleburan, pembakaran dll, maka tubuh akan menerima panas dari udara lingkungan kerja, atau panas dari tubuh pekerja sewaktu bekerja sulit dilepas ke udara lingkungan kerja, sehingga suhu tubuh dapat meningkat. Panas yang diterima tubuh dari udara ruang kerja dan panas tubuh yang sulit dilepas ke udara ruang kerja dapat merupakan beban kerja bagi pekerja. Akibatnya suhu badan pekerja akan meningkat, sehingga kapasitas dan efisiensi kerja menjadi menurun.
Apabila suhu ruang kerja terlalu rendah misalnya pada ruang penyimpanan dingin, maka panas tubuh akan dipancarkan ke udara lingkungan kerja lebih banyak dibandingkan bila suhu tempat kerja berada pada kondisi nyaman. Sedangkan tubuh berupaya untuk menjaga suhu badan normal, untuk dapat beraktifitas optimal.Untuk itu tubuh akan memproduksi panas dengan membakar karbohidrat, lemak, protein dalam badan lebih banyak dari biasanya selama pekerja, untuk mempertahan suhu tubuh yang normal. Bila kompensasi tubuh memproduksi panas gagal maka pekerja akan mengalami kedinginan (suhu tubuh lebih rendah dari suhu badan normal) maka kapasitas dan efisiensi kerja akan menurun  
Peralatan untuk mngukur suhu udara ruangan dapat menggunakan thermometer alcohol, dan pencatatan suhu udara ditujukan untuk memperoleh suhu rata2, maksimum,  minimum, dan selisih suhu (amplitudo) di ruang kerja.

2. KELEMBABAN

Kelembaban udara kerja hendaknya berada pada kondisi nyaman (confort zone) yaitu untuk tenaga kerja Indonesia kelembaban yang nyaman sekitar 40 % - 60 %, sedangkan bagi tenaga kerja yang berasal dari negara dingin kelembaban yang nyaman kurang dari 40 %. Kelembaban pada kondisi yang nyaman akan mempermudah penguapan keringat sewaktu bekerja. Penguapan keringat tersebut akan mengambil panas dari tubuh, sehingga suhu tubuh dapat dijaga tetap pada suhu badan normal (37 0C). Terjadi keseimbangan antara panas yang diproduksi dan panas yang dilepaskan oleh tubuh  selama bekerja, sehingga suhu tubuh pekerja selama bekerja tetap pada kondisi suhu tubuh normal.
Bila kelembaban udara ruang melebihi dari kelembaban yang nyaman, maka penguapan keringat sewaktu bekerja akan terhambat, sehingga terjadi perlambatan penglepasan panas tubuh ke udara lingkungan kerja. Pekerja akan merasakan kondisi kerja yang pengap, sehingga mengurangi kapasitas dan efisiensi kerja.
Sebaliknya bila kelembaban terlalu rendah, sehingga penguapan pada saluran nafas dan keringat lebih cepat sehingga saluran nafas menjadi kering, serta kulit cepat kering. Hal ini juga dapat menyebabkan berkurangnya kapasitas dan efisiensi kerja. Diupayakan agar kelembaban berada pada kondisi nyaman .
Peralatan untuk mengukur kelembaban udara ruang dapat dilakukan dengan peralatan hygrometer, dan hasilnya dapat dibaca langsung dari alat tersebut. Dapat juga dilakukan dengan termometer biasa sebanyak dua buah. Sebuah termometer tersebut pada salah satu ujung dengan gelembung penampungan alkohol, dibungkus dengan verban atau kain tipis yang dibasahi dengan air. Sewaktu pengukuran, termometer yang terbungkus dengan kain basah tersebut di kibas-kibaskan selama beberapa menit untuk memberikan kesempatan air dalam verban/kain basah menguap, dengan mengambil panas dari gelembung termometer, sehingga suhu termometer menjadi lebih rendah, dibandingkan dengan suhu termometer yang tidak terbungkus verban basah. Pembacaan suhu kedua termometer dicatat dan dimasukkan kedalam “hygrometer chart” (grafik) dan kelembaban dapat dibaca dari grafik tersebut. Dicatat kelembaban rata2, kelembaban tertinggi, terendah, dan amplitudo kelembaban ruangan.

3. TEKANAN UDARA

Tekanan udara ditempat kerja juga dapat mempengaruhi kapasitas dan efisiensi kerja. Tekanan udara normal diatas permukaan laut adalah satu atmosfir.
Bila ketinggian lokasi tempat kerja makin tinggi (pegunungan, penerbangan),  tekanan udara makin rendah, sehingga kandungan zat asam (O2) di udara menjadi makin rendah. Hal ini akan dapat mempengaruhi metabolisme pembentukan energi dalam tubuh yaitu pembakaran zat karbohidrat menjadi tenaga. Bila zat asam (O2) berkurang di udara, sedangkan kebutuhan tubuh akan zat asam (O2) sewaktu bekerja meningkat sedangkan kadarnya berkurang di udara pernafasan maka metabolisme pembentukan tenaga (energi) pada tubuh pekerja akan terganggu. Akibatnya selanjutnya adalah mengganggu kapasitas dan efisiensi kerja.
   . Sebaliknya bila tempat kerja makin mendekati permukaan laut tekanan udara menjadi satu atmosfir, dan bila tempat kerja berada dibawah permukaan air laut, tekanan udara ditempat kerja dapat melebihi dari satu atmosfir (penyelam), maka sejumlah gas akan meningkat kelarutannya ke dalam darah. Apabila penurunanan takanan tidak dilakukan secara bertahap maka dapat menimbulkan emboli (terjadi gelembung udara pada darah bila tekanan udara diturunkan secara mendadak) pada darah. Hal ini akan mempercepat terjadinya penurunan derajat kesehatan pekerja. 
Untuk mengukur tekanan udara dipergunakan alat barometer dan tekanan udara dapat langsung dibaca hasil pengukurannya pada alat tersebut. Dicatat hasil pengukuran tekanan udara rata2, maksimum, minimum, dan selisihnya di ruang kerja

4. VENTILASI

Ventilasi adalah terjadinya pertukaran udara di tempat kerja. Ventilasi yang baik bila terjadi pertukaran udara tempat kerja 2 – 3 kali per menit per orang. Untuk menjamin terjadinya  ventilasi udara di tempat kerja, maka tempat kerja hendaknya dilengkapai dengan ventilasi. Ventilasi menurut jenisnya dapat dibagi menjadi ventilasi buatan atau mekanis (AC, exhaus fan, kipas, blower dll)) dan ventilasi alamiah ( jendela, jalusi, kisi dll). Ventilasi alamiah dapat juga dibagi menjadi ventilasi permanen ( lubang angin, jalusi) dan tidak tetap (sementara) seperti pintu ruangan yang bila terbuka dapat berfungsi untuk ventilasi. Pertukaran udara persatuan waktu per orang, ditentukan oleh luas lubang ventilasi, kecepatan aliran udara segar yang masuk ke dalam ruangan kerja, serta jumlah tenaga kerja yang berada dalam ruangan tersebut. Bila ventilasi dalam suatu ruang kerja dibawah standar kebutuhan, maka pekerja dalam ruang kerja tersebut akan mengalami ke pengapan, karena penyejukan suhu badan, pengeringan keringat, dan penyediaan zat asam (O2) dalam ruangan terasa terganggu. Hal ini akan mengakibatkan kapasitas dan efisiensi kerja menurun.
Sebaliknya bila ventilasi ruang kerja cukup baik, sehingga kondisi cukup nyaman maka kapasitas kerja optimal dapat terpelihara, waktu terjadinya kelelahan dapat diperlambat, kapasitas kerja tetap terjaga dengan baik, sehingga efisiensi kerja dapat ditingkatkan.  
Pengukuran ventilasi dengan mengukur kecepatan aliran udara dan luas lubang ventilasi. Aliran udara diukur dengan  menggunakan alat  anemometer (velocity-meter) dengan satuan m/detik dan luas lubang ventilasi diukur dengan mengunakan meteran dengan satuan m2. Jumlah aliran udara persatuan waktu diperoleh dengan mengalikan kedua hasil pengukuran tersebut dengan hasil m3/detik. Maka ventilasi adalah volume ruang dibagi dengan jumlah udara masuk persatuan waktu (menit), hasilnya adalah sekian kali per menit untuk seorang pekerja.yang bekerja diruang tersebut
Untuk mengukur gerak udara di ruang kerja sebagai bagian dari ventilasi dapat digunakan “globe termometer” dibantu dengan table chart untuk memperoleh hasil gerak udara di tempat kerja.
Sebagai contoh : ruangan dengan volume 36 m3 (panjang = 4 m, lebar 3 m, tinggi 3 m), dengan luas lubang ventilasi = 1 m2, dengan jumlah pekerja 2 orang, dan kecepatan angin adalah 2 m/detik. Volume udara yang masuk adalah 1 m2 x 2 m/detik = 2 m3 /detik. Selama semenit jumlah udara yang masuk adalah 2 m3 x 60 detik  = 120 m3 / menit. Terjadi pertukaran udara sebanyak 120 m3  dibagi 36 m3  = 3,5 kali dalam semenit. Jumlah penghuni /pekerja adalah dua orang, sehingga pertukaran udara perorang adalah 1,75 kali per menit. Dengan demikian ventilasi ruang tersebut belum memenuhi persyaratan ventilasi sebanyak 2 kali per orang per menit. 

5. PENCAHAYAAN

Tempat kerja membutuhkan penerangan dengan kuat pencahayaan tertentu agar proses bekerja dapat terjadi sesuai dengan standar operasi yang telah ditentukan. Kuat penerangan di tempat kerja tergantung dari jenis pekerjaan. Untuk pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tertentu menghendaki penerangan yang lebih kuat dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang tidak membutuhkan ketelitian. Pencahayaan tempat kerja dapat dilakukan dengan dua jenis pencahayaan yaitu pencahayaan alamiah dan buatan. Kuat pencahayaan buatan ditentukan oleh kuat penerangan sumber cahaya dan jaraknya kebidang baca. Makin besar sumber penerangan, dan makin dekat kebidang baca, pencahayaan manjadi makin baik. Dijaga jangan sampai terjadi kesilauan atau “glare” (pantulan cahaya mengkilap)
Bila penerangan di tempat kerja kurang dari standar yang seharusnya maka pekerja akan mengalami kelelahan lebih cepat pada penglihatannya, karena membutuhkan tanaga extra untuk melihat pekerjaan di bidang kerja, agar tidak terjadi kesalahan atau kecelakaan. Sebaliknya bila terjadi penerangan yang melebihi dari standar yang ditentukan, maka mata akan menambah upaya untuk mengurangi cahaya yang masuk kedalam mata agar tidak silau, sehingga upaya atau beban tersebut merupakan beban tambahan dalam melakukan pekerjaan mata. Dengan demikian mata lebih cepat mengalami kelelahan..   
Perkiraan standar penvahayaan / penerangan untuk beberapa jenis pekerjaan sbb:
Penerangan darurat, tidur,  minimal                   5  lux
Penerangan jalan, halaman                     20 lux
Penerangan pekerjaan kasar                     50 lux
Penerangan pekerjaan halus                    100 lux
Penerangan pekerjaan yang agak teliti            200 lux
Penerangan pekerjaan  dengan ketelitian dan halus        300 lux
Penerangan pekerjaan halus, teliti, lama        500 – 1000 lux
Penerangan pekerjaan halus, kontras, teliti, lama            > 2000 lux
Pengukuran pencahayaan dengan alat luxmeter dan kuat pencahayaan dicatat dengan satuan lux.

6. DEBU

Udara secara normal mengandung sejumlah debu dengan konsentrasi yang masih diperbolehkan. Demikian juga di udara tempat kerja akan selalu terdapat sejumlah konsentrasi debu.

Sebagai contoh standar konsentrasi debu ruang kerja sbb:
Kadar partikel rata-rata geometric setahun  5 ug/m3 udara
    Kadar partikel 24 jam maksimum 10 ug/m3 udara

    Sulfur dioksida rata-rata geometric setahun 2 ug/m3 udara
    Sulfur dioksida 24 jam maksimum 5 ug/m3 udara               
    Sulfur dioksida 3 hari maksimum 25 ug/m3 udara

    Nox rata-rata geometric setahun 2,5 ug/m3 udara
Bila kadar debu di udara tempat kerja melebihi dari standar yang telah ditentukan, maka pekerja akan mengalami ketidak nyamanan dalam proses pernafasan. Lebih-lebih lagi bila debu tersebut mengandung sejumlah bahan kimia yang juga dapat mengganggu atau mengiritasi saluran pernafasan. Penyakit adanya penimbunan debu dalam paru disebut dengan penyakit pneumoconiosis, seperti silicosis (debu silica), anthracosis (debu anthrax), asbestosis (debu asbes), byssinosis (debu kapas), berryliosis (debu berrilium), stanosis (debu timah), siderosis (debu besi), talkosis (debu talk)
Bila udara di tempat kerja cukup bersih dengan kata lain kadar debunya jauh dibawah ambang batas, udara yang dihirup pekerja akan jauh lebih nyaman dan lebih mengefisienkan proses dan kapasitas kerja.
Alat untukmengukur konsentrasi debu udara ruang kerja dapat digunakan “high volume dust sampler”, sedangkan untuk mengukur jumlah debu yang dihirup pekerja dapat digunakan “personnal dust sampler”

7. BISING

Bising adalah bunyi yang tidak disenangi. Bunyi adalah bergetarnya suatu benda atau energi yang dirambatkan sampai ke telinga . Pendengaran manusia normal dapat mendengar bunyi dengan frekwensi antara 16 – 20.000 Hz. Intensitas bising (dB) adalah jumlah energi yang dipancarkan . Kekerasan suara atau bunyi adalah perkalian anrata frekwensi dan intensitas.
Jenis bising:
Bising kontiniu dengan frekwensi luas: mesin, kipas angin, AC
Bising kontiniu dengan frekwensi sempit: gergaji, katup gas
Bising terputus (intermittent) lalu-lintas, kapal udara, kereta api
Bising impulsive : pukulan palu, pemasangan tiang pancang, tembakan
Bising impulsive berulang : mesin tempa

Tempat kerja yang bising, dapat menggagu pekerja dari segi fisiologis, psychologis, dan pisik pendengaran, yang berarti pula akan dapat mengganggu kapasitas dan efisiensi kerja.
Gangguan fisiologi dapat berupa gangguan berbicara atau komunikasi, gangguan konsentrasi, proses berpikir,meningkatnya kesalahan, dan kecelakaan. Karena bising, untuk berkomunikasi yang lebih jelas pembicara akan mengeluarkan tenaga ekstra untuk menghasilkan suara atau bunyi yang memadai untuk komunikasi. Pengeluaran tenaga ekstra ini merupakan beban tambahan dari pekerjaan, sehingga dapat mendatangkan kelelahan lebih cepat.
Gangguan psychologis berupa rasa gelisah, bosan, malas bila berada pada tempat yang bising
Gangguan pisik pendengaran (tuli) dapat berupa pecahnya gendang telinga, rusaknya tulang pendengaran, sehingga terjadi ketulian pendengaran
Gangguan pisik pendengaran (tuli) sementara yang terjadi karena kelelahan karena menerima  beban bising tidak cukup teratasi sewaktu istirahat dari bekerja. Setelah selesai istirahat dari pajanan bising kelelahan alat pendengaran masih ada, sehingga belum siap untuk menerima suara kembali secara sehat.
Gangguan pendengaran (tuli) permanent terjadi bila ketulian sementara berlasung terus dalam kuruwaktu yang lama, sehingga alat pendengaran mengalami kerusakan pada saraf  dan tidak dapat menyalurkan dan mengartikan suara atau bunyi.
Bila tingkat kebisingan di tempat kerja, jauh dibawah ambang batas yang ditentukan, maka pekerja dapat bekerja dengan tenang, mudah berkonsentrasi, berfikir lebih jernih tanpa diganggu oleh pengeluaran tanaga ekstra untuk mengatasi kebisingan.
    Untuk mengukur kebisingan dipergunakan sound-levelmeter, noise-loging dosimeter, dan dicatat hasil pengukuran kebisingan dengan unit dBA, (decibel A).

8. GETARAN

Getaran dan bising sering terjadi secara bersamaan. Getaran peralatan kerja diterima oleh tubuh. Getaran ini dapat mempengaruhi metabolisme jaringan dan sel tubuh, serta mempengaruhi fisiologi sel saraf tubuh
Gangguan dapat berupa ganguan kenikmatan kerja, mempercepat terjadinya kelelahan, gangguan kesehatan (distropia sel saraf atau otot.), resonansi bagian tubuh berongga, gangguan mata, gangguan denyut nadi, tekanan darah, ketegangan dan kelelahan otot, gangguan keseimbangan, gangguan sendi dan tulang..
Ambang batas getaran ditentukan oleh frekwensi getaran (Hz) dan percepatan getaran (m/dtk) serta waktu pajanan. Misalnya percepatan 1 – 2,5 m/dtk pada frekwensi 2,5 – 10 Hz dengan waktu pajanan 1 – 20 menit. Alat untuk mengukur gataran dengan vibratommeter dan dicatat unit getaran yang dihasilkan atau diterima pekerja.

9. RADIASI

Radiasi ditempat kerja meliputi radiasi bukan radioaktif dan radio aktif. Radiasi yang radio aktif meliputi sinar matahari, panas, ultra-violet, infra merah, dan gelombang elektromagnetik (telekomunikasi). Radiasi radio-aktif meliputi radiasi dari bahan radio-aktif seperti sinar alpha, betha, dan gelombang gamma. Gangguan kesehatan dari radiasi ini dapat berupa gangguan kulit, kanker kulit, gangguan darah dll. 
Baku mutu radiasi tergantung dari jenis radiasi atau sinar tsb. Peralatan untuk mengukur penyinaran oleh matahari digunakan solarimeter, dan dicatat kuat penyinaran dengan dyne/cm2 . Sedangkan untuk mengukur atau mendeteksi radiasi radioaktif dipergunakan alat “Geiger muller counter”
 
10. KIMIA / BAU

Adanya bau di tempat kerja dapat terjadi karena adanya bahan kimia dalam bentuk uap. Bau udara terjadi karena mengandung beberapa jenis uap yang dapat terjadi karena penguapan atau pembakaran yang tidak sempurna. Pembakaran secara sempurna pada suhu yang optimal untuk suatu zat tidak akan menghasilkan bau. Bau udara ada yang disenangi (bau wangi, enak, aroma sejuk,dll) ada juga bau udara yang tidak disenangi seperti bau busuk, apek, tengik, asam, amis, menyengat dll). Indera penciuman memiliki kepekaan tertentu terhadap bau. Mula-mula cukup sensitive terhadap bau tertentu, tapi lama kelamaan menjadi kebal terhadap bau tersebut. Dampak kebauan terhadap pekerja adalah gangguan psychologis, tidak nyaman, tidak enak, ingin menghindar, menutup hidung, batuk, bersin, menahan nafas, sakit kepala dll
Pengukuran kebauan masih menggunakan organoleptik (alat penciuman) dengan segala kelemahannya. Bila dicurigai bau tersebut adalah kandungan dari uap atau gas tertentu (H2S, NH3 dll) maka pengukuran konsentrasi zat tersebut dapat menentukan apakah bau tersebut sudah mengganggu atau belum. Bila konsentrasinya sudah melampaui baku mutu kebauan maka zat tersebut sudah dapat memberikan gangguan psychologis kepada pekerja.

11. BAKTERI

Adanya bakteri dilingkungan kerja dapat mendatangkan gangguan kesehatan atau penyakit bagi para pekerja seperti anthracosisi, brucellosis, campylobacteriosis, chlamydia, cytomegalovirusis, erysipelothrix infection, giardiasis, histoplasmosis dan occidioidomycosis, legionellosis dan pontiac fever, leptospirosis, listeriosis, Q-fever, shigellosis, sporotrichosis. Bila di tempat kerja terdapat jenis agent penyakit seperti ini maka tenaga kerja berada dalam keadaaan resiko tinggi untuk terkena penyakit tersebut diatas. Upayakan udara dan lingkungan industri terbebas dari agent biologi tersebut. Untuk mengukur keberadaan bakteri pathogen di udara ruang kerja dapat dilakukan pengukuran jumlah bakteri dengan menggunakan plate agar ditaruh sejumlah tertentu di ruangan kerja selamam 30 menit. Selanjutnya dieram pada suhu pengeraman (37 – 440C) selamam dua hari. Kemudian dibaca jumlah koloni bakteri yang tumbuh pada tiap plate-agar dan dirata-ratakan. Hasilnya adalah rata-rata jumlah bakteri per plate agar. Dapat juga udara disaring dengan kertas saring, kemudian ditanam dalam plate agar, dan dihitung jumlah koloni yang tumbuh pada palte agar.

B. LINGKUNGAN KERJA / INDUSTRI

Lingkungan  kerja yang dimaksud disini adalah lingkungan masyarakat disekitar atau diluar  tempat kerja atau industri. Hal tersebut meliputi gangguan kesehatan masyarakat karena pelayanan penyehatan lingkungan yang mungkin terganggu atau tercemar karena keberadaan atau beroperasinya industri tersebut.. Penyehatan lingkungan tersebut meliputi uraian berikut :

1. PENCEMARAN UDARA
    Dengan beroperasinya industri dalam suatu kawasan, maka besar kemungkinan udara disekitar industri tersebut akan terkotori atau tercemar oleh buangan udara industri. Hal ini akan dapat mengganggu tingkat kesehatan masyarakat yang merukim disekitar industri tersbut. Misalnya kejadian penyalkit saluran nafas (ISPA), alergi, sesak, penyakit kulit dan selaput lendir, yang dapat meningkat di masyarakat yang tinggal disekitar industri karena kualitas udara disekitar industri bertambah buruk karena buangan udara kotor  industri atau pencemaran udara dari industri.

2. PENYEDIAAN AIR
    Penyediaan air bersih masyarakat disekitar industri dapat terganggu penyediaannya baik dari segi jumlah (kwantitas) ataupun dari segi kualitasnya, karena kegiatan industri. Misalnya pencemaran air minum masyarakat karena tercemar oleh buangan limbah cair, sampah padat, atau oleh pencemaran udara dari kegiatan  industri. Hal ini dapat menurunkan tingkat kesehatan masyarakat disekitar industri tersebut misalnya meningkatnya kejadian penyakit diare, gangguan pencernaan, penyakit kulit di masyarakat sekitar lingkungan industri.

3. PEMBUANGAN AIR LIMBAH
Pembuangan limbah cair industri dapat mencemari lingkungan masyarakat disekitar industri (pencemaran air, kontaminasi makanan dan tanah). Hal ini dapat mendatangkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang bermukim dilingkungan disekitar industri. Misalnya penyakit saluran pencernaan, disre, penyakit kulit, penyakit melalaui rantai makanan (minamata, dan itai-itai).

4. PENGELOLAAN SAMPAH
Pembuangan sampah industri yang kurang memadai dapat mengganggu lingkungan pemukiman masyarakat disekitar industri atau tempat kerja. Sampah yang dihasilkan oleh industri sering mengandung bahan berbahaya beracun. Bila tidak ditangani atau dikelola dengan baik, maka pengelolaan sampah industri ini dapat mendatangkan gangguan kesehatan masyarakat yang bermukim disekitar lingkungan industri. Misalnya penyakit yang ditularkan melalui serangga (nyamuk, lalat) dan binatang pengerat (tikus, curut) seperti penyakit DemamBerdarah, penyakit saluran pencernaan, kontaminasi makanan, pencemaran tanah dan udara dengan gangguan saluran pernafasan dan ISPA.

5. PENGAWASAN SERANGGA
Kepadatan dan program pengawasan serangga di lingkungan masyarakat yang bermukim di sekitar industri dapat terganggu karena kegiatan industri. Kepadatan serangga disekitar lingkungan industri dapat meningkat karena program pengawasannya tidak dapat dilaksanakan karena beroperasinya industri. Kepadatan serangga dan binatang pengerat ini dapat menurunkan tingkat kesehatan  masyarakat terkait dengan penyakit yang berhubungan dengan atau yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat seperti penyakit, demam berdarah, diare, penyakit filariasis, malaria dsb,

6. PENYEHATAN MAKANAN
Penyehatan makanan di lingkungan masyarakat yang bermukim diserkitar lingkungan industri dapat terganggu dengan beroperasinya industri. Kebersihan makanan di lingkungan masayarakat di sekitar industri bertambah buruk, tingkat kontaminasi makanan  meningkat, hal ini dapat mendtangkan gangguan kesehatan pada masyarakat disekitar lingkungan industri berupa gangguan pencernaan, diare, ataupun keracunan makanan.

7. PENCEMARAN TANAH
Pembuangan gas dan partikel keudara (pencemaran udara), pembuangan limbah cair, pembuangan limbah padat bila tidak terkelola dengan baik dapat mencemarkan tanah disekitar lokasi industri
BAB V

STUDY KASUS


KASUS HIGIENE INDUSTRI

    Hasil pengukuran tingkat kebisingan suatu tempat kerja ternyata melebihi baku mutu bising di tempat kerja (> 85 dBA).

Studi kasus :

1.Diskusikan upaya apa yang akan dilaksanakan untuk menurunkan tigkat kebisingan di tempat kerja tersebut.  

2. Diskusikan upaya yang akan dilaksanakan untuk mnurunkan pajanan bising terhadap karyawan

Hal yang sama untuk parameter suhu , kelembaban, tekanan udara, ventilasi, penerangan, debu, kebisingan, getaran, radiasi, kimia, dan biologi di tempat kerja

KASUS LINGKUNGAN KERJA

Terjadi pencemaran udara di lingkungan permukiman penduduk yang berdomisili di sekitar kawasan industri.
1. Diskusikan upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat terhadap kondisi ini.
2. Upaya yang ditujukan bagi industri yang mencemari udara lingkungan kerja,
3. Upaya yang perlu dilaksanakan dilingkungan permukiman masyarakat
untuk mengurangi pencemaran sampai batas baku mutu yang diperbolehkan.

Diskusikan hal yang sama untuk kondisi gangguan penyediaan air bersih/minum,  pembuangan air limbah dan tinja, pengelolaan sampah, pengawasan serangga, penyehatan makanan dan minuman