LB1 adalah laporan data kesakitan yang dibuat oleh
Puskesmas dengan memakai format kode penyakit ICD IX ( Internaional
Classification Diagnosis versi IX ) yang menjadi standar internasional untuk
klasifikasi penyakit. Dalam aplikasi SIKDA Sumatera Barat sudah digunakan versi
yang lebih baru yaitu ICD X namun demikian dengan versi yang baru permasalahan dalam
membuat laporan klasifikasi penyakit ini di tingkat Puskesmas tetap terjadi dan
Puskesmas rata-rata masih lebih memilih mamakai laporan data kesakitan dengan
memakai format sendiri yang telah disepakati dengan dinas Kesehatan setempatt.Permasalahan
dengan format ICD X ini dikarenakan Kalsifikasi Penyakit yang pengkodeannya ada
form pelaporan ICD X
Rabu, 30 Januari 2013
Sabtu, 12 Januari 2013
REGISTRASI DOKTER / DOKTER GIGI
Persyaratan dan Tatacara Registrasi Dokter
/ Dokter Gigi di Konsil Kedokteran Indonesia
- Mengisi dan menandatangani Borang Form 1a dan Borang Form 1b .
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir asli oleh Dekan FK/FKG atau Wakil Dekan I FK/FKG .
- Fotokopi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh kolegium terkait dan dilegalisir asli oleh kolegium terkait.
- Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4(empat) lembar dan ukuran 2x3 cm sebanyak 2(dua) lembar.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
1. Malaysia Perkembangan kebidanan di Malaysia bertujuan untuk menurunkan MMR dan IMR dengan menempatkan bidan de...
-
Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol (Planning, Organizing, ...
-
Sering ditemukan di Puskesmas dalam pengisian Kohort Ibu tidak mengacu pada kaidah yang telah disepakati sesuai dengan pedoman sehingga da...