Pemerintah hanya mengklaim yang berhak mendapat KIS adalah masyarakat prasejahtera yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan KIS ini? data Kementerian Sosial mencatat ada sekitar 1,7 juta orang yang akan menerima KIS. dikutip dari situs Kementerian Sosial merilis bahwa yang dimaksud PMKS adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
1. Malaysia Perkembangan kebidanan di Malaysia bertujuan untuk menurunkan MMR dan IMR dengan menempatkan bidan de...
-
Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol (Planning, Organizing, ...
-
Sering ditemukan di Puskesmas dalam pengisian Kohort Ibu tidak mengacu pada kaidah yang telah disepakati sesuai dengan pedoman sehingga da...