Jumat, 13 November 2015

ALUR PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN

Panduan Terkait Bisa Download dibawah ini

Buku Panduan Layanan bagi Peserta BPJS Kesehatan
Penjaminan Pelayanan Kesehatan Darurat Medis
Sistem Rujukan Berjenjang
Program Rujuk Balik
Pelayanan GIgi & Prothesa Gigi
Penjaminan di wilayah tdk ada faskes penuhi syarat
Admininstrasi Klaim Faskes BPJS Kesehatan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), saat ini berupaya untuk memberikan penyuluhan bagaimana masyarakat mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Hal tersebut bisa terlaksana apabila masyarakat terdaftar sebagai peserta di BPJS. Adapun alur Pelayanan BPJS adalah sebagai berikut:
  1. Peserta BPJS membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu anggota Askes yang lama mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar, (Puskesmas, dokter keluarga, klinik TNI/Polri, dan fasilitas kesehatan setingkat itu). Pada tahap ini peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kompetensi dan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat pertama tersebut (seperti konsultasi kesehatan, laboratorium klinik dasar dan obat-obatan).
  2. Apabila setelah pemeriksaan awal pasien belum sembuh, maka pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit TNI-Polri yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan). Sedangkan untuk kondisi gawat darurat, peserta BJPS bisa mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, tanpa mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kamis, 12 November 2015

PEDOMAN AKREDITASI RUMAH SAKIT

Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri.
Standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit minimal dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sekali.Dalam rangka peningkatan mutu tersebut maka diperlukan suatu standar yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh rumah sakit dan stake holder terkait dalam melaksanakan pelayanan di rumah sakit melalui proses akreditasi. Disamping itu sistem akreditasi yang pernah dilaksanakan sejak tahun 1995 dianggap perlu untuk dilakukan perubahan mengingat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dibutuhkannya standar akreditasi rumah sakit ini.
Pedoman standar Akreditasi Rumah sakit selengkapnya download file dibawah ini

Instrument / Borang Akreditasi RS dapat di download dibawah ini


Rabu, 11 November 2015

REGULASI KESEHATAN

KMK No 279-2006 PERKESMAS
KMK No. 1278 Tahun 2009 ttg TB dan HIV.
KMK No. 1479 ttg Pedoman Peneyelenggaraan Sistem Surveilans
KMK No. 836 ttg Pedoman Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat Dan Bidan.
PBM Menkes dan Mendagri No. 188 dan No 7 ttg Pedoman Pelaksan
PMK No 1438 Standar Layanan Kedokeran.
PMK No. 1 ttg Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan 
PMK No. 12 ttg Pola Tarif BLU Rumah Sakit.
PMK No. 13 ttg Pengendalian Tuberkolosis Resistan Obat.
PMK No. 15 ttg Fasilitas Khusus Menyusui dan Memerah ASI.
PMK No. 21 ttg Penanggulangan HIV dan AIDS.pdf
PMK No. 28 ttg Peringatan dan Informasi Pada Kemasan Produk
PMK No. 29 ttg Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan CTKI.
PMK No. 30 ttg Pencantuman Informasi Kandungan Gula Garam 
PMK No. 31 ttg Pekerjaan Perawat Anestesi.
PMK No. 37 ttg Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
PMK No. 39 ttg Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya.pdf
PMK No. 4 ttg Pedoman Penyusunan RBA BLU
PMK No. 40 ttg Roadmap Pengendalian Rokok.pdf
PMK No. 46 ttg Registrasi Tenaga Kesehatan.pdf
PMK No. 5 ttg Pedoman Tata Laksana Malaria.pdf
PMK No. 53 ttg Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis
PMK No. 6 ttg Kriteria FASYANKES Terpencil, Sangat Terpencil
PMK No. 7 ttg Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan PTT.
PMK No. 9 ttg Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
Permenkes 1010 th 2008 tentang registrasiobat.
Permenkes 1109 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplemter
Permenkes 780 th 2008 tentang pelaksanaan radiologi.
Permenkes 9-2014 Izin Penyelenggaraan Klinik.
Permenkes 971 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan
permenkes 512 th 2007 tentang izin praktek dokter.