Jumat, 06 Januari 2012

TINJAUAN SISTEM INFOKES SUMBAR

   

ABSTRAK

Informasi data Kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pengambil kebijakan untuk membuat suatu keputusan.Keputusan akan bisa dibuat dengan benar apabila didasarkan oleh informasi yang benar serta data yang valid dan evidence base .untuk mencapai hal tersebu pemerintah Provinsi Sumatera barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah membangun suatu Sistem Informasi Kesehatan Terpadu yang diharapkan dapat menjadi Sistem Pelaporan satu pintu untuk semua kegiatan program pelayanan kesehatan di Sumatera barat.Namun seiring dengan berjalannya aplikasi system ini,  masih terdapat banyak kelemahan sehingga system informasi kesehatan tersebut belum dapat berjalan sesuai harapan,  dalam upaya optimalisasi dan berjalannya system ini sebagaimana mestinya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan diberbagai aspek meliputi aspek perangkat keras, Penyempurnaan perangkat lunak serta peningkatan Kapasitas SDM yang terlibat lansung dalam pengelolaan system ini disamping mereview kembali komitmen yang telah dibuat baik oleh pengambil kebijakan ataupun oleh pengelola yang terlibat langsung dengan system informasi kesehatan ini. Disamping itu diperlukan perubahan-perubahan fitur untuk dapat menciptakan suatu system informasi kesehatan yang selalu up to date dan mengikuti kemajuan dari tekhnologi informasi yang berkembang  pesat.



I.              Batasan Masalah

Lingkup Masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana pengembangan sistem informasi kesehatan yang sudah ada di Provinsi Sumatera Barat agar Lebih baik lagi dan  menghasilkan Sistem Informasi Kesehatan yang memberikan manfaat  dan menghasilkan:

1.       Arus Data dan Informasi Kesehatan dari Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Klinik Swasta sampai Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang lebih baik.
2.       Pengembangan perangkat lunak Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang mencakup analisa kebutuhan, desain, implementasi dan instalasi di seluruh Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Klinik Swasta dalam wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya.
3.       Pengembangan pengadaan perangkat keras Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang mencakup analisa kebutuhan dan instalasi di seluruh Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Klinik Swasta dalam wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya.
4.       Peningkatan Kapasitas sumber daya manusia Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang mencakup analisa kualitas sumber daya manusia, analisa kebutuhan sumber daya manusia, metodologi pelatihan dan kurikulum pelatihan.

III.             Tujuan

Tujuan Penulisan Makalah ini adalah memberikan ide dan gagasan dalam  upaya mempercepat terwujudnya sistem informasi kesehatan daerah Prov. Sumatera Barat Yang berkualitas ditandai dengan
a)       Terealisasinya sistem informasi kesehatan terpadu dan teringrasi dari semua tingkat pelayanan kesehatan , dinas kesehatan kota/kab , Dinas kesehatan propinsi dan Departemen Kesehatan.
b)       Semua pelaporan dan kondisi kesehatan masyarakat dikirimkan dengan cepat dan online dari tingkat unit pelayanan masyarakat sampai ke pusat.
c)       Potret kesehatan masyarakat akan tergambar secara langsung dalam bentuk aplikasi yang bisa di pertanggung jawabkan informasi datanya.


IV.              Manfaat

Manfaat  yang dapat di ambil setelah pengembangan  dan penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah Provinsi Sumatera Barat  nantinya adalah sebagai  berikut :

  1. ·         Terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi 
  2. ·         Memudahkan koordinasi dan pelaporan kesehatan
  3. ·         Mempercepat proses pengambilan keputusan
  4. ·         Mempercepat penanganan daerah yang butuh bantuan .
  5. ·         Memudahkan  monitoring dan evaluasi.
  6. ·         Membangun kepercayaan masyarakat ..
  7. ·         Menghasilkan informasi data kesehatan yang uptodate.


TELAAH KEPUSTAKAAN

Informasi adalah hasil analisis, manipulasi dan presentasi data untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Berguna atau tidaknya suatu informasi bergantung pada tujuan penerima informasi,ketelitian penyampaian dan pengolahan data, waktu, ruang/tempat, pada waktu yang tepat dan dalam bentuk yang tepat.

Menurut Kepmenkes RI No. 932 Tahun 2000, puskesmas melaksanakan manajemen kesehatan pada tiga fungsi, yakni fungsi manajemen pasien, manajemen institusi, dan manajemen sistem. Informasi yang berkualitas dalam pengelolaan manajemen pasien memberikan kepastian data untuk upaya penyehatan pasien dan pengobatan yang lebih akurat dan efektif.

Informasi yang berkualitas pada manajemen institusi memberikan kepastian data pengelolaan organisasi puskesmas yang efektif, sedangkan informasi yang baik pada manajemen sistem akan menimbulkan ketepatan sasaran pembangunan kesehatan wilayah serta transparansi penyehatan masyarakat. Permasalahan yang terjadi pada sistem pelaporan kesehatan di Provinsi Sumatera Barat adalah masih adanya duplikasi sistem pencatatan dan pelaporan baik di tingkat manajemen pasien, manajemen unit maupun manajemen program. Selain itu, fragmentasi pencatatan dan pelaporan juga ditemui dari be-berapa kegiatan Puskesmas.

Penataan sistem informasi dalam manajemen kesehatan dapat dimulai dengan pengintegrasian transaksi pencatatan dan pelaporan. Hal ini berimplikasi positif kepada pengurangan duplikasi data yang kurang efektif bagi pengambilan kepu-tusan. Tahapan penataan sistem informasi kesehatan secara dini melalui pengukuran kebutuhan informasi bagi pengelolaan manajemen memerlukan peran serta aktif dari pengguna untuk memberikan hasil desain yang lebih mudah diimplikasikan dalam manajemen organisasi.

Penyusunan desain sistem informasi manajemen puskesmas dapat dilakukan melalui metode action research yang memandang pengguna bukan sebagai obyek namun sebagai partisipan. Pendekatan ini berfokus terjadinya perubahan yang melibatkan secara aktif pengguna dan peneliti dalam penyusunan desain.

Secara umum Jenis-jenis informasi kesehatan secara berjenjang merupakan pola reporting yang berlaku di lingkungan jajaran kesehatan di Indonesia, pola ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur secara politis dalam tatanan pemerintahan.
Untuk memperoleh arus informasi yang lancar dari tabulasi diatas dibutuhkan:

1.       Komitmen politis dari pengambil kebijakan (sebagai landasan).
2.       Komitmen internal pelaksana (system alur satu pintu).
3.       Dukungan piranti keras (hardware), piranti lunak (software) dan SDM (brainware).
4.       Struktur data dan reporting secara berjenjang dari Puskesmas sampai Pusat.
5.       Indikator status kesehatan secara berjenjang dari Puskesmas Sampai Pusat

Dalam Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Di Provinsi Sumatera barat Sistem Pencatatan Pelaporan mengacu pada format SP2TP yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan yang secara garis besarnya adalah sebagai berikut

1.       Manajemen Pasien/Klien (Pengobatan). Pelayanan pasien ini dimulai dari :
a.       Manajemen Pendaftaran Pasien/Klien di Loket.
b.       Manajemen Pengobatan di Poli Umum
c.        Manajemen Pengobatan Gigi di Poli Gigi
d.       Manajemen Pengobatan ibu dan anak di Poli KIA
e.        Manajemen Pengelolaan Obat di GO dan Apotik
f.        Manajemen Rawat Inap di RRI Puskesmas
g.        Manajemen Unit Penunjang di Labor, Klinik Konsultasi, dll.

2.       Manajemen Program (Penggerakan pembangunan kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat). Dalam manajemen program mencakup “the Basic Five” yakni :
a.       Manajemen program KIA
b.       Manajemen program Kesehatan Lingkungan
c.        Manajemen program Gizi
d.       Manajemen program P2M
e.        Manajemen program Promosi Kesehatan

3.       Manajemen Organisasi (Internal units), meliputi :
a.       Manajemen keuangan,
b.       Manajemen kepegawaian,
c.        Manajemen pengelolaan barang/inventaris.

Bank Data Puskesmas mengandung kebutuhan data atas ke-3 fungsi manajemen diatas dimana masing-masing mengikuti kodefikasi yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan  Riyang terdiri dari  :

Kodefikasi ICD X terdiri dari
Kodefikasi Obat (LPLPO), Kodefikasi item kegiatan, Kodefikasi Propinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Kelurahan,Kodefikasi Barang dan  Kodefikasi Pegawai (NIP)

Dynamic Input Data  terdiri dari
Register Pelayanan Pasien ,Register Manaj. Program KIA, Register Manaj. Program Gizi, Register Manaj. Program Kesehatan Lingkungan, Register Manaj. Program Promosi Kesehatan, Register Manaj. Program P2M, Register Data Pegawai, Register Data Barang dan Register Data Keuangan

Dynamic Data Base terdiri dari :
Bank Data Register Induk , Integrated variabel, No Duplicated and Redundancy

Output Dataterdiri dari :
Medical Record, LB.1 (Lap. Bulanan Penyakit), LB2 - LPLPO (Lap. Obat-2an)., LB.3 KIA & Gizi, LB.3 P2M, LB.4, LT, Internal Reporting Models, Laporan Kinerja Program, Tabulasi Feature, Grafik Bar, Pie and Scatters, GIS (Peta) Tk Kelurahan dan Reporting Keuangan

METEDOLOGI

Dalam pengembangan dan penyempurnaan sistem informasi kesehatan Provinsi Sumatera Barat disamping Update sofware dan Hardware, Peningkatan Kapasitas SDM perlu dilakukan sehingga terjadi suatu sinkronisasi antara sotware yang baik, hardware yang memadai serta user yang mengerti dan paham cara pengoperasionalannya. tapi yang lebih penting lagi adalah evaluasi yang berkesinambungan existing system yang sudah ada baik dalam hal konten yang sudah dan sudah sesuai kebutuhan serta desain proses yang mudah diaplikasikan.mengingat hal tersebut dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan di Sumatera Barat hal yang paling penting dilakukan adalah sebagai berikut :

1.       Meninjau  Kembali Komitmen Pengambil kebijakan serta unsur yang terlibat dalam sistem informasi kesehatan di Provinsi Sumatera Barat dalam hal penyelenggaraan sistem informasi kesehatan satu pintu
2.       Menentukan dan mendefinisikan kembali kebutuhan akan format pencatatan/ pelaporan serta kebutuhan data dari masing-masing unsur program yang melaksanakan npencatatan dan pelaporan
3.       Penyederhanaan sistem pencatatan pelaporan dengan cara design ulang ulang format pelaporan serta menghilangkan duplikasi dan tumpang tindih pelaporan yang ada selama ini
4.       Peningkatan kapasitas pengelola sistem informasi kesehatan dari semua level mulai dari level Puskesmas sampai level tingkat provinsi
5.       Melakukan Upgrade terhadap perangkat keras yang masih belum mendukung kelancaran terlaksananya proses sistem Informasi yang cepat dan akurat
6.       Menbuat suatu perangkat lunak yang familiar denga user mulai dari proses instalasi program, Aplikasi program sampai maintanance program
7.       Melakukan Pengembangan pada fitur-fitur system menjadi suatu system yang mengikuti perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat

PEMBAHASAN

Dari tujuh hal diatas perlu kita uraikan satu perstu gagasan yang mungkin bisa memperbaiki pelksanaan sistem informasi keehatan satu pintu di daerah tingkat I Provinsi Sumatera Barat.


1.       Meninjau  Kembali Komitmen Pengambil kebijakan serta unsur yang terlibat dalam sistem informasi kesehatan di Provinsi Sumatera Barat dalam hal penyelenggaraan sistem informasi kesehatan satu pintu

Komitmen adalah suatu hal yang sangat vital untuk berjalannya suatu sistem informasi kesehatan di suatu daerah.tanpa komitmen mustahil suatu sistem akan berjalan,komitmen dalam hal ini dititikberatkan pada dua unsur yaitu pengambil kebijakan dan unsur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatani yaitu pelaksana program itu sendiri.

Komitmen untk pengambil kebijakan berupa :
·         Adanya pemahaman dari pengambil kebijakan dalam hal ini adalah pucuk pengambil kebijakan ( kepala dinas kesehatan baik di level Provinsi maupun di level Kabupaten/kota ) akan pentingnya data yang evidence base yang nantinya akan  berguna dalam membantu mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerah masing-masing,
·         Diperlukan Komitmen tertulis antara stake holder di Level Provinsi dan Kabupaten yang bisa dituangkan dalam bentuk SKB atau perjanjian lainnya yang kalau diperlukan juga melibatkan kepala daerah masing-masing baik Gubernur di level Provinsi dan Bupati/Walikota di Level Kabupaten/Kota.Komitmen tertulis ini tidak hanya merupakan kesepakatan dua belah pihak tapi adalah perjanjian bersama dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera barat
·         Komitmen pendanaan
Dana atau anggaran adalah suatu hal prinsip yang harus ada untuk bejalannya sistem kebijakan .penganggaran yang salah membuat sistem informasi kesehatan perlahan-lahan akan mati dengan sendirinya.kebijakan penganggaran diharapkan mendukung kepada peralihan kedalam sistem kompuetrisasi dengan perlahan-lahan meninggalkan sistem manual dengan cara mengurangi anggara untuk pencetakan formuli pelaporan, buku register dan lain-lainnya serta mengalihkan untuk penguatan sistem komputerisasi

Komitmen Untuk Pelaksana program berupa :

·         Adanya pemahaman yang sama dari masing-masing sektor pengelola program akan pentingnya sistem pelaporan satu pintu dan harus menghilangkan ego program masing-masing karena sistem pelaporan kesehatan merupakan siatu sistem yang terintegrasi dan saling terkait antara satu program dengan program lainnya

·         Adanya Komitmen tertulis dari pengelola program yang bisa dituangkan dalam suatu pakta integritas untuk lebih mementingkan kepentingan bersama dalam hal pelaporan informasi kesehatan dari pada kepentingan program sendiri ataupun kepentingan pihak ketiga yang biasanya meminta suatu pelaporan tersendiri yang berkaitan dengan bantuan yang dikucurkan.

·         Adanya suatu SK terpadu yang dikeluarkan oleh kepala dinas masing-masing untuk pembentukan TIM pengelola sistem informasi kesehatan di daerah masing-masing.tim ini haruslah merupakan tim lintas program dengan perumusan tugas dan fungsi yang jelas yang tertuang secara tertulis

2.       Menentukan dan mendefinisikan kembali kebutuhan akan format pencatatan/ pelaporan serta kebutuhan data dari masing-masing unsur program yang melaksanakan pencatatan dan pelaporan

Format pelaporan yang digunakan dalam sistem informasi kesehatan daerah di sumatera barat selama ini mengacu kepada format pelaporan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan yang pada kenyataannya belum bisa menjawab semua kebutuhan dari masing-masing program yang cenderung membuat formatnya sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing atau sesuai dengan yang dimainta oleh pusat atau pihak ketiga berupa NGO luar yang terkait langsung dengan pendanaan.untuk itu perlu menginventarisir dan mengindetifikasi kembali kebutuhan pencatatan pelaporan yang memenuhi kebutuhan ketiga pihak baik pengelola program sendiri kemudian sinkronisasi dengan pelaporan dari kementrian kesehatan serta pelaporan yang dibutuhkan oleh pihak donatur dan format pelaporan yang akan dituangkan dalam sistem informasi kesehatan daerah harus bisa mengakomodir kebutuhan masing-masing pihak sehingga pengelola program tidak terbebani denga format pelaporan yang berbeda-beda serta menghindari terjadinya tumpngg tindih pelaporan.

3.       Peningkatan kapasitas pengelola sistem informasi kesehatan dari semua level mulai dari level Puskesmas sampai level tingkat provinsi

Berjalannya Sistem informasi kesehatan tidak terlepas dari beberapa faktor antara tersedianya hardware yang memadai dan mendukung sistem, tersedianya sofware yang kompatible dengan hardware yang ada kemudian familiar denga user yang menggunakan serta faktor sumberdaya menusia yang akan menggunakan atau terlibat langsung dengan pengelolaan sistem ini Berbeda dengan permasalahan Hardware dan Sofware yang mungkuin bisa diupgrade dengan dukungan dana yang kuat .permasalahan SDM merupakan pemasalahan yang spesifik .disamping dibutuhkan dana untuk melatih SDM itu sendiri tapi juga diperlukan pemilihan sumberdaya yang tepat yang memahami dan menjiwai pekerjaan dalam hal pencatatan/pelaporan serta entri data dan memahami kompuetrisasi serat melek teknologi.
Untuk itu diperlukan pelatihan peningkatan kapasitas berupa :

·         Pelatihan untuk stake holder pengambil kebijakan.karena dari pengalaman selama ini tidak berjalannya sistem informasi kesehatan disuatu daerah berkaitan langsung dengan ketidakpedulian pimpinan yang tidak memahami teknologi sistem informasi sehingga tidak ada suatu pressure ke tingkat bawah untuk bisa memaksakan berjalannya sistem informasi kesehatan ini.
·         Pelatihan Petugas dalam hal pemakaian perangkat keras dan perangkat lunak seperti pelatihan sistem instalasi, sistem networking serta sistem maintanance dan sistem aplikasi penggunaan sofware yang berkelanjutan

4.       Melakukan Upgrade terhadap perangkat keras dan perangkat lunak yang masih belum mendukung kelancaran terlaksananya proses sistem Informasi yang cepat dan akurat
Untuk kelancaran jalannya sistem informasi kesehatan ini beberapa hal yang perlu diperhatikan menyangkut hardware dan sofware adalah sebagai berikut.

·         Pengunaan hardware berupa unit komputer dan server untuk beberapa sarana kesehatan yang sudah mengaplikasikan sistem online haruslah dengan dengan spesifikasi minimal untuk mendugung berjalannya program yang didisain dengan basis PHP dan MyQSL sertadiharapkan punya jaringan internet minimal modem eksternal yang mampu mengirim laporan secara online

·         Uprade Sofware secara berkala harus tetap dilakukan seiring dengan selalu berubahnya kebutuhan masing-masing program baik dari segi input pelaporan ataupun output yang dihasilkan.upgrade sofware diupayakan seminimal mungkin sehingga tidak membingungkan bagi user yang telah familiar denganversi sebalumnya

5.       Melakukan Pengembangan pada fitur-fitur systemyang up to date dan  mengikuti perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat

Dengan pembaharuan fitur-fitur yang mengikuti kemajuan teknologi informasi diharapkan sistem informasi kesehatan daerah di Sumatera Barat natinya :

·         Terwujudnya sistem informasi kesehatan terpadu dan teringrasi dari semua tingkat pelayanan kesehatan dinas kesehatan kota/kab , Dinas kesehatan propinsi dan Departemen Kesehatan
·         Mampu dalam Implementasi aplikasi manajemen pasien di setiap puskesmas sehinga terwujudnya sistem informasi pelayanan terpadu berbasiskan IT di tingkat puskesmas, dinas kesehatan kota/kabupaten, dinkes propinsi dan Departemen Kesehatan /Pusat .
·         Terciptanya Data medical record pasien bisa dilihat secara online di masing-masing puskesmas.
·         Adanya Integrasi data manajemen pasien, manajemen program dan manajemen organisasi ditingkat puskesmas dan Dinas kesehatan kabupaten kota dan Provinsi sehinga akan mewujudkan data yang valid,akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.
·         Semua pelaporan dan kondisi kesehatan masyarakat dikirimkan dengan cepat dan online dari tingkat unit pelayanan masyarakat sampai ke pusat.
·         Profile dan laporan  kesehatan akan bisa dilihat secara otomatis di tingkat puskesmas, dinas kesehatan kota/kab dan propinsi.
·         Sarana komunikasi interaktif dengan masyarakat menggukan sarana SMS untuk pengaduan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
·         Dapat dilakukan Evaluasi rutin terhadap pencapaian indikator kesehatan di Dinas Kesehatan Kota/kabupaten menggunakan aplikasi.


KESIMPULAN

  1. System Informasi Kesehatan Di Sumatera Barat Saat ini Belum Berjalan  optimal
  2. System Yang Ada saat ini masih banyak kelemahan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan pengembangan
  3. Penyempurnan menyangkut beberapa aspek yaitu peninjauan komitmen, upgrade perangkat keras, penyempurnaan perangkat lunak, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia serta pembaharuan fitur dan pengembangan system yang lebih up to date.


DAFTAR PUSTAKA

World Health Organisation , 2004, Developing Health Management Informations System, Geneva

Fuad Anis, 2006, Informatika Kesehatan masyarakat,Sistem Informasi Manajemen Kesehatan, UGM, Jokjakarta

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, 2007, Perencanaan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah, Dinkes Sumbar, Padang

Dinas Kesehatan Provinsi NTB, 2009, Strategi Pengembangan Kesehatan Daerah Sikda Satu Pintu Provinsi NTB, Dinkes NTB, Mataram

Chiasson, M. 2001. System Development Conflict During The Use of An Information Systems Prototyping Method of Action Research. Implications for practice and research. Canada: Information Technology & People, Journal, Vol. 14, No.1

Anonim. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 932/MENKES /SK/VIII/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem In-formasi Kesehatan Daerah (SIKDA) untuk Tingkat Kabupaten/Kota, Jakart