Kamis, 14 Juni 2012

KONSEP DASAR PUSKESMAS

Definisi Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelayanan teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja (Depkes RI, 2004).

Visi dan Misi 
1. Visi
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat. Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

2. Misi
Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah :
a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
c. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya (5,6,7 )


Tujuan
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.

Fungsi Puskesmas

Ada 3 (tiga) fungsi puskesmas :
1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.

2. Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.

3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyuruh, terpadu dan berkesinambungan, meliputi:

a. Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (privat goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.


b. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan (5,6,7,38 ).

Upaya dan Azas Penyelenggaraan
A.Program Pokok Puskesmas
Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib di laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.  Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di  Puskesmas yaitu :
  1. Program pengobatan (kuratif dan rehabilitatif)  yaitu bentuk pelayanan  kesehatan untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien dilakukan oleh seorang dokter  secara ilmiah berdasarkan temuan-temuan  yang diperoleh  selama anamnesis dan pemeriksaan
  2. Promosi Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (induvidu, kelompok maupun masyarakat).
  3. Pelayanan KIA  dan KB yaitu program pelayanan kesehatan KIA dan KB di  Puskesmas yang ditujuhkan  untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
  4. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu  program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
  5. Kesehatan Lingkungan yaitu  program pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta masyarakat,
  6. Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat. ( 5,6,7 )
B.Program Pengembangan Puskesmas
Program Pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas adalah beberapa  upaya kesehatan  pengembangan yang ditetapkan Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan permasalahan, kebutuhan dan kemampuan puskesmas. Dalam struktur organisasi puskesmas program pengembangan ini biasa disebut Program spesifik lokal.
Di Kabupaten Polewali Mandar  yang terdiri dari 20 Puskesmas (12 Puskesmas Perawatan dan 8 Puskesmas Non Perawatan) semua puskesmas memberlakukan  6 program pokok puskesmas dalam struktur organisasinya,  dan untuk program pengembangannya (program spesifik lokal), belum ada penetapan secara resmi antara puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Puskesmas untuk sementara waktu diberi keleluasan untuk mengembangkan programnya.
Program pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas tersebut adalah
  1. Usaha  Kesehatan Sekolah, adalah  pembinaan kesehatan masyarakat yang dilakukan petugas Puskesmas di sekolah-sekolah (SD,SMP dan SMP) diwilayah kerja Puskesmas
  2. Kesehatan Olah Raga  adalah semua bentuk kegiatan yang menerapkan ilmu pengetahuan fisik untuk meningkatkan  kesegaran jasmani masyarakat, naik atlet maupun masyarakat umum. Misalnya pembinaan dan pemeriksaan kesegaran jasmani anak sekolah dan kelompok masyarakat yang dilakukan puskesmas di luar gedung
  3. Perawatan Kesehatan Masyarakat, adalah program pelayanan penanganan kasus tertentu dari kunjungan puskesmas akan ditindak lanjuti atau dikunjungi ketempat tinggalnya untuk dilakukan asuhan  keperawatan induvidu dan asuhan keperawatan keluarganya.  Misalnya kasus gizi kurang penderita ISPA/Pneumonia
  4. Kesehatan Kerja,  adalah program pelayanan kesehatan kerja puskesmas yang ditujuhkan untuk masyarakat pekerja informal maupun formal diwilayah kerja puskesmas dalam rangka pencegahan dan  pemberantasan penyakit serta kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerja. Misalnya pemeriksaan secara berkala di tempat kerja oleh petugas puskesmas
  5. Kesehatan Gigi dan Mulut, adalah program pelayanan kesehatan gizi dan mulut yang dilakukan Puskesmas kepada masyarakat baik didalam maupun diluar gedung (mengatasi kelainan atau penyakit ronggo mulut dan gizi yang merupakan salah satu penyakit  yang terbanyak di jumpai di Puskesmas
  6. Kesehatan Jiwa, adalah  program pelayanan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas dengan didukung oleh peran serta masyarakat,  dalam rangka mencapai derajat kesehatan  jiwa masyarakat yang optimal melalui kegiatan pengenalan/deteksi dini gangguan jiwa, pertolongan pertama gangguan jiwa dan konseling jiwa. Sehat jiwa adalah  perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Misalnya ada konseling jiwa di Puskesmas.
  7. Kesehatan Mata adalah program pelayanan kesehatan mata terutama  pemeliharaan kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)  dibidang mata dan pencegahan kebutaan  oleh tenaga kesehatan Puskesmas dan didukung oleh peran serta aktif masyarakat. Misalnya  upaya penanggulangan  gangguan refraksi pada anak sekolah.
  8. Kesehatan Usia Lanjut,  adalah  program pelayanan kesehatan usia lanjut  atau upaya kesehatan khusus yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas  dengan dukungan peran serta aktif masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat usia lanjut. Misalnya  pemeriksaan kesehatan untuk  mendeteksi dini penyakit degeneratif, kardiovaskuler seperti : diabetes Melitus, Hipertensi dan Osteoporosis pada kelompok masyarakat usia lanjut.
  9. Pembinaan Pengobatan Tradisional, Adalah program pembinaan  terhadap pelayanan pengobatan  tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan tradisional. Yang dimaksud pengobatan  tradisional adalah  pengobatan yang dilakukan secara turun temurun, baik yang menggunakan herbal (jamu), alat (tusuk jarum, juru sunat) maupun keterampilan (pijat, patah tulang).
  10. Kesehatan haji  adalah program pelayanan kesehatan untuk calon dan jemaah haji yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pembinaan kebugaran dan pemantauan kesehatan jemaah yang kembali (pulang) dari menaikan ibadah haji.