Abortus adalah pengeluaran hasil
konsepsi atau berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar
(viable), tanpa mempersoalkan penyebabnya dengan berat badan < 500 gram atau
umur kehamilan < 20 minggu. (Hacker, Moore 2001)
II. KLASIFIKASI
1.
Berdasarkan
Kejadiannya
-
Abortus Spontan, adalah keluarnya hasil konsepsi
tanpa intervensi medis maupun mekanis atau terjadi tanpa ada unsur tindakan
dari luar dan dengan kekuatan sendiri.
-
Abortus Buatan/Abortus
Provokatus (disengaja, digugurkan), yaitu:
a.
Abortus buatan menurut indikasi medis (abortus provocatus artifisialis atau
theraupeticus).
Abortus
ini sengaja dilakukan sehingga kehamilan dapat diakhiri. Upaya menghilangkan
hasil konsepsi dilakukan atas indikasi untuk menyelamatkan jiwa ibu, misalnya:
penyakit jantung, hipertensi essensial, dan karsinoma serviks. Keputusan ini
ditentukan oleh tim ahli yang terdiri dari dokter ahli kebidanan, penyakit
dalam dan psikiatri atau psikolog.
b.
Abortus buatan criminal (abortus provocatus criminalis) adalah pengguguran kehamilan tanpa
alasan medis yang sah atau oleh orang tidak berwenang dan dilarang oleh hukum.
2. Berdasarkan gambaran klinis
-
Abortus Iminens ( keguguran mengancam)
Abortus ini baru mengancam dan masih
ada harapan untuk mempertahankannya, ostium uteri tertutup, uterus sesuai umur
kehamilan. Didiagnosis bila seorang wanita hamil <20 minggu mengeluarkan
darah sedikit pervaginam. Perdarahan dapat berlanjut beberapa hari atau dapat
berulang, dapat disertai rasa nyeri perut bawah atau punggung bawah.
-
Abortus Insipiens (keguguran berlangsung
Abortus ini sedang berlangsung
dan tidak dapat dicegah lagi, ostium terbuka, teraba ketuban, berlangsung hanya
beberapa jam saja. Abortus insipiens didiagnosis apabila pada wanita hamil
ditemukan perdarahan banyak, kadang-kadang keluar gumpalan darah yang disertai
nyeri karena kontraksi rahim kuat dan ditemukan adanya dilatasi serviks
sehingga jari pemeriksa dapat masuk dan ketuban dapat teraba. Kadang-kadang
perdarahan dapat menyebabkan kematian bagi ibu dan jaringan yang tertinggal
dapat menyebabkan infeksi sehingga evakuasi harus segera dilakukan. Janin
biasanya sudah mati dan mempertahankan kehamilan pada keadaan ini merupakan
kontra indikasi.
-
Abortus Inkompletus (keguguran tidak lengkap)
Abortus inkomplet didiagnosis
apabila sebagian dari hasil konsepsi telah lahir atau teraba pada vagina,
tetapi sebagian tertinggal (biasanya jaringan plasenta) masih tertinggal di
dalam rahim. Perdarahan terus berlangsung, banyak dan membahayakan ibu. Sering
serviks tetap terbuka karena masih ada benda di dalam rahim yang dianggap
sebagai benda asing(corpus alienum). Oleh karena itu uterus akan berusaha
mengeluarkannya dengan mengadakan kontraksi sehingga ibu merasakan nyeri.
-
Abortus kompletus (keguguran lengkap)
Seluruh buah kehamilan telah dilahirkan
dengan lengkap, ostium tertutup, uterus lebih kecil dari umur kehamilan atau
ostium terbuka dan kavum uteri kosong. Pada abortus ini perdarahan segera
berkurang setelah isi rahim dikeluarkan dan dalam selambat-lambatnya perdarahan
berhenti sama sekali karena dalam masa ini luka rahim telah sembuh. Serviks
juga dengan segera menutup kembali.
-
Abortus tertunda (missed abortion)
Keadaan
dimana janin telah mati sebelum minggu ke-20, tetapi tertanam di dalam rahim
selama beberapa minggu (8 minggu atau lebih) setelah janin mati. Sekitar
keamtian janin kadang-kadang ada perdarahan pervaginam sedikit sehingga
menimbulkan gambaran abortus iminens. Selanjutnya rahim tidak membesar bahkan
mengecil karena absorbsi air ketuban dan maserasi janin.
-
Abortus habitualis (keguguran berulang)
Abortus
yang telah berulang dan berturut-turut terjadi, sekurang-kurangnya 3 kali
berturut-turut. Kejadiannya jauh lebih sedikit daripada abortus spontan (kurang
dari 1%).