Minggu, 22 Juli 2012

ABORTUS



I.          Pengertian
Abortus adalah pengeluaran hasil konsepsi atau berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar (viable), tanpa mempersoalkan penyebabnya dengan berat badan < 500 gram atau umur kehamilan < 20 minggu. (Hacker, Moore 2001)

         
II.    KLASIFIKASI
1.        Berdasarkan Kejadiannya
-       Abortus Spontan, adalah keluarnya hasil konsepsi tanpa intervensi medis maupun mekanis atau terjadi tanpa ada unsur tindakan dari luar dan dengan kekuatan sendiri.
-       Abortus Buatan/Abortus Provokatus (disengaja, digugurkan), yaitu:
a.         Abortus buatan menurut indikasi medis (abortus provocatus artifisialis atau theraupeticus).
Abortus ini sengaja dilakukan sehingga kehamilan dapat diakhiri. Upaya menghilangkan hasil konsepsi dilakukan atas indikasi untuk menyelamatkan jiwa ibu, misalnya: penyakit jantung, hipertensi essensial, dan karsinoma serviks. Keputusan ini ditentukan oleh tim ahli yang terdiri dari dokter ahli kebidanan, penyakit dalam dan psikiatri atau psikolog.
b.         Abortus buatan criminal (abortus provocatus criminalis) adalah pengguguran kehamilan tanpa alasan medis yang sah atau oleh orang tidak berwenang dan dilarang oleh hukum.
2.      Berdasarkan gambaran klinis
-        Abortus Iminens ( keguguran mengancam)
            Abortus ini baru mengancam dan masih ada harapan untuk mempertahankannya, ostium uteri tertutup, uterus sesuai umur kehamilan. Didiagnosis bila seorang wanita hamil <20 minggu mengeluarkan darah sedikit pervaginam. Perdarahan dapat berlanjut beberapa hari atau dapat berulang, dapat disertai rasa nyeri perut bawah atau punggung bawah.

 

-          Abortus Insipiens (keguguran berlangsung
                Abortus ini sedang berlangsung dan tidak dapat dicegah lagi, ostium terbuka, teraba ketuban, berlangsung hanya beberapa jam saja. Abortus insipiens didiagnosis apabila pada wanita hamil ditemukan perdarahan banyak, kadang-kadang keluar gumpalan darah yang disertai nyeri karena kontraksi rahim kuat dan ditemukan adanya dilatasi serviks sehingga jari pemeriksa dapat masuk dan ketuban dapat teraba. Kadang-kadang perdarahan dapat menyebabkan kematian bagi ibu dan jaringan yang tertinggal dapat menyebabkan infeksi sehingga evakuasi harus segera dilakukan. Janin biasanya sudah mati dan mempertahankan kehamilan pada keadaan ini merupakan kontra indikasi.

          
-     Abortus Inkompletus (keguguran tidak lengkap)
                Abortus inkomplet didiagnosis apabila sebagian dari hasil konsepsi telah lahir atau teraba pada vagina, tetapi sebagian tertinggal (biasanya jaringan plasenta) masih tertinggal di dalam rahim. Perdarahan terus berlangsung, banyak dan membahayakan ibu. Sering serviks tetap terbuka karena masih ada benda di dalam rahim yang dianggap sebagai benda asing(corpus alienum). Oleh karena itu uterus akan berusaha mengeluarkannya dengan mengadakan kontraksi sehingga ibu merasakan nyeri.  

       

-          Abortus kompletus (keguguran lengkap)
                Seluruh buah kehamilan telah dilahirkan dengan lengkap, ostium tertutup, uterus lebih kecil dari umur kehamilan atau ostium terbuka dan kavum uteri kosong. Pada abortus ini perdarahan segera berkurang setelah isi rahim dikeluarkan dan dalam selambat-lambatnya perdarahan berhenti sama sekali karena dalam masa ini luka rahim telah sembuh. Serviks juga dengan segera menutup kembali.


-          Abortus tertunda (missed abortion)
                Keadaan dimana janin telah mati sebelum minggu ke-20, tetapi tertanam di dalam rahim selama beberapa minggu (8 minggu atau lebih) setelah janin mati. Sekitar keamtian janin kadang-kadang ada perdarahan pervaginam sedikit sehingga menimbulkan gambaran abortus iminens. Selanjutnya rahim tidak membesar bahkan mengecil karena absorbsi air ketuban dan maserasi janin.   



-     Abortus habitualis (keguguran berulang)
                     Abortus yang telah berulang dan berturut-turut terjadi, sekurang-kurangnya 3 kali berturut-turut. Kejadiannya jauh lebih sedikit daripada abortus spontan (kurang dari 1%).