Jumat, 20 Juli 2012

Diagnosa Flu Burung


 A. DEFINISI KASUS FLU BURUNG

Kasus dalam investigasi (underinvestigation )
Seseorang yang telah diputuskan oleh dokter setempat untuk diinvestigasi terkait kemungkinan infeksi H5N1.
Kegiatan yang dilakukan berupa surveilans semua kasus ILI (Influenza Like Illness) dan Pneumonia di rumah sakit serta mereka yang kontak dengan pasien flu burung di rumah sakit.


Kasus Suspek Flu Burung (H5N1)
Seseorang yang menderita demam / suhu > 38 °C disertai satu atau lebih gejala di bawah ini:
·         batuk
·         sakit tenggorokan
·         pilek
·         sesak napas
dan disertai
Satu atau lebih dari pajanan di bawah ini dalam 7 hari sebelum mulainya gejala:
·         Kontak erat (dalam jarak 1 meter), seperti merawat, berbicara atau bersentuhan dengan pasien suspek, probabel atau kasus H5N1 yang sudah konfirmasi.
·         Terpajan (mis. memegang, menyembelih, mencabuti bulu, memotong, mempersiapkan untuk konsumsi) dengan ternak ayam, unggas liar, bangkai unggas atau terhadap lingkungan yang tercemar oleh kotoran unggas itu dalam wilayah dimana infeksi dengan H5N1 pada hewan atau manusia telah dicurigai atau dikonfirmasi dalam bulan terakhir.
·         Mengkonsumsi produk unggas mentah atau yang tidak dimasak dengan sempurna di wilayah yang dicurigai atau dipastikan terdapat hewan atau manusia yang terinfeksi  H5N1 dalam satu bulan terakhir.
·         Kontak erat dengan binatang lain (selain ternak unggas atau unggas liar) mis. kucing atau babi yang telah dikonfirmasi terinfeksi H5N1
·         Memegang/ menangani sampel (hewan atau manusia) yang dicurigai mengandung virus H5N1 dalam suatu laboratorium atau tempat lainnya.
·         ditemukan leukopeni (di bawah nilai normal)
·         ditemukan adanya titer antibodi terhadap H5 dengan pemeriksaan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA untuk influenza A tanpa subtipe.
·         foto toraks menggambarkan pneumonia yang cepat memburuk pada serial foto

Kasus Probabel Flu Burung (H5N1)
Kriteria kasus suspek ditambah dengan satu atau lebih keadaan di bawah ini :
1.    ditemukan kenaikan titer antibodi terhadap H5, minimum 4 kali, dengan pemeriksaan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA.
2.    hasil laboratorium terbatas untuk Influenza H5 (terdeteksinya antibodi spesifik H5 dalam spesimen serum tunggal) menggunakan uji netralisasi (dikirim ke Laboratorium Rujukan).
atau
Seseorang yang meninggal karena suatu penyakit saluran nafas akut yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya yang secara epidemiologis berkaitan dengan aspek waktu, tempat dan pajanan terhadap suatu kasus probabel atau suatu kasus H5N1 yang terkonfirmasi.

Kasus Flu Burung (H5N1) terkonfirmasi
Seseorang yang memenuhi kriteria  kasus suspek atau probabel
dan disertai
Satu dari hasil positif berikut ini yang dilaksanakan dalam suatu laboratorium influenza nasional, regional atau internasional yang hasil pemeriksaan H5N1-nya diterima oleh WHO sebagai konfirmasi :
a.      Isolasi virus H5N1
b.      Hasil PCR H5N1 positif
c.       Peningkatan ³ 4 kali lipat titer antibodi netralisasi untuk H5N1 dari spesimen konvalesen dibandingkan dengan spesimen akut (diambil £ 7 hari setelah awitan gejala penyakit), dan titer antibodi netralisasi konvalesen harus pula ³ 1/80.
d.      Titer antibodi mikronetralisasi H5N1 ³ 1/80 pada spesimen serum yang diambil pada hari ke ³ 14 setelah awitan (onset penyakit) disertai hasil positif uji serologi lain, misalnya titer HI sel darah merah kuda ³ 1/160 atau Western Blot Spesifik H5 positif.


B. GEJALA DAN TANDA KLINIS FLU BURUNG
Gejala Klinis
1.    Demam tinggi (suhu ≥ 38 º C)
2.    Batuk
3.    Pilek
4.    Nyeri Tenggorokan
5.    Sakit Kepala
6.    Nyeri Otot
7.    Infeksi Selaput Mata
8.    Sesak
9.    Diare atau gangguan saluran cerna
10.  Fatique (lemas)

Kapan mencurigai adanya infeksi Flu Burung (H5N1) pada manusia?
Di area/daerah dimana infeksi Flu Burung H5N1 pada unggas atau hewan lain sedang /pernah berjangkit;
1.    Ditemukan kelompok/kluster penderita infeksi pernapasan berat yang tidak diketahui penyebabnya harus dicurigai sebagai penderita  Flu Burung sampai dibuktikan bukan  Flu Burung
2.    Ditemukan Infeksi pernapasan berat/pneumonia yang akut pada:
a.      Individu yang tinggal di daerah dimana dilaporkan terjadi KLB  Flu Burung pada unggas atau manusia
b.      Petugas kesehatan
c.       Individu yang terpapar dengan penderita infeksi pernapasan tanpa diketahui penyebabnya
d.      Individu yang secara rutin terpapar dengan unggas (Dokter hewan,petugas taman margasatwa,pekerja di rumah potong hewan, petani peternak, penjual unggas, pemilik unggas peliharaan)
e.      Petugas laboratorium hewan dan manusia
3.    Di area/ daerah dimana tidak pernah/ ada infeksi Flu Burung (H5N1) pada unggas.
Setiap penderita/kematian karena infeksi pernapasan berat yang tidak diketahui penyebabnya dan riwayat melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Flu Burung.

Apabila penderita memenuhi kriteria suspek, segera akan diberikan Oseltamivir oleh petugas Puskesmas setempat. Dosis yang diberikan adalah 2 x 75 mg (jika anak, sesuai dengan berat badan) sebelum  dirujuk ke RS rujukan flu burung.

      Untuk puskesmas yang terpencil pasien diberi pengobatan Oseltamivir sesuai skoring di bawah ini, sementara pada puskesmas yang tidak terpencil pasien langsung dirujuk ke RS rujukan. Kriteria pemberian Oseltamivir dengan sistem skoring, dimodifikasi dari hasil pertemuan Workshop “Case Management” & Pengembangan Laboratorium Regional Avian Influenza, Bandung 20-23 April 2006



Skor
Gejala
1
2
Demam
< 38 °C
³ 38 °C
Respiratory Rate
N
N
Ronkhi
Tidak ada
Ada
Leukopeni
Tidak ada
Ada
Kontak
Tidak ada
Ada
Skor  6 – 7
          > 7
evaluasi setiap 3 jam, apabila meningkat (> 7 ) diberikan Oseltamivir
diberi Oseltamivir.
Batasan RR
< 2bl
2bl - <12 bl
³ 1 th - <5 th
5 th - 12 th
³ 13
³ 60x/menit
³ 50x/menit
³ 40x/menit
³ 30x/menit
³ 20x/menit
Pada fasilitas yang tidak ada pemeriksaan leukosit, maka pasien dianggap sebagai leukopeni (skor = 2)


[1] Definisi Flu Burung ini adalah modifikasi dari definisi WHO terbaru (Agustus 2006) dengan definisi dari Buku Pedoman Penatalaksanaan Klinis Flu Burung yang dikeluarkan Departemen Kesehatan RI (Revisi bulan September 2006 di Palembang).