Jumat, 20 Juli 2012

Penanggulangan KLB DBD


POKOK BAHASAN 1

Pengertian Penyelidikan Epidemiologis

Penyelidikan epidemiologi (PE) adalah kegiatan pencarian penderita DBD atau tersangka DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar, termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter.


Tujuan Penyelidikan Epidemiologi:

  1. Tujuan Umum: Mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.

  1. Tujuan khusus:
    1. Mengetahui adanya penderita dan tersangka DBD lainnya
    2. Mengetahui ada /tidaknya jentik nyamuk penular DBD
    3. Menentukan jenis tindakan yang akan dilakukan

Langkah- Langkah Pelaksanaan Kegiatan Penyelidikan Epidemiologi:

1.    Setelah menemukan/menerima laporan adanya penderita DBD, petugas Puskesmas/ Koordinator DBD segera mencatat dalam Buku catatan Harian Penderita DBD.
2.    Menyiapkan peralatan survei, seperti: tensimeter, termometer, senter, formulir PE, dan surat tugas.
3.    Memberitahukan kepada Kades/Lurah dan Ketua RW/RT setempat bahwa di wilayahnya ada penderita DBD dan akan dilaksanakan PE.
4.    Masyarakat di lokasi tempat tinggal penderita membantu kelancaran pelaksanaan PE.
5.    Pelaksanaan PE sebagai berikut:
a.     Petugas Puskesmas memperkenalkan diri dan selanjutnya melakukan wawancara dengan keluarga, untuk mengetahui ada tidaknya penderita DBD lainnya (sudah ada konfirmasi dari rumah sakit atau unit pelayanan kesehatan lainnya), dan penderita demam saat itu dalam kurun waktu 1 minggu sebelumnya.
b.    Bila ditemukan penderita demam tanpa sebab yang jelas, dilakukan pemeriksaan kulit (petekie), dan  uji torniquet.
c.    Melakukan pemeriksaan jentik pada tempat penampungan air (TPA) dan tempat-tempat lain yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti baik di dalam maupun di luar rumah/bangunan.






       
d.    Kegiatan PE dilakukan dalam radius 100 meter dari lokasi tempat tinggal penderita.
e.    Bila penderita adalah siswa sekolah dan pekerja, maka PE selain dilakukan di rumah PE juga dilakukan di sekolah/tempat kerja penderita oleh puskesmas setempat.
f.     Hasil pemeriksaan adanya penderita DBD lainnya dan hasil pemeriksaan terhadap penderita demam (tersangka DBD) dan pemeriksaan jentik dicatat dalam formulir PE ( lampiran 1)
g.    Hasil PE segera dilaporkan kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, untuk tindak lanjut lapangan dikoordinasikan dengan Kades/Lurah ( lampiran 2)
h.    Bila hasil PE positif (Ditemukan 1 atau lebih penderita DBD lainnya dan/atau ≥ 3 orang tersangka DBD, dan ditemukan jentik (≥5%), dilakukan penanggulangan fokus (Fogging, Penyuluhan, PSN dan Larvasidasi selektif), sedangkan bila negatif dilakukan Penyuluhan, PSN dan Larvasidasi selektif.


                                                       POKOK BAHASAN 2

Pengertian Penanggulangan Fokus

Penanggulangan fokus adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD), larvasidasi, penyuluhan dan pengabutan panas (pengasapan/fogging) dan pengabutan dingin (ULV) menggunakan insektisida sesuai dengan kriteria.

Tujuan Penanggulangan Fokus

Penanggulangan fokus dilaksanakan untuk membatasi penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita DBD dan rumah/bangunan sekitar serta tempat-tempat umum berpotensi menjadi sumber penularan DBD lebih lanjut.

Kegiatan

 Tindak lanjut hasil PE adalah sebagai berikut:

  1. Bila ditemukan penderita DBD lainnya (1 atau lebih) atau ditemukan 3 atau lebih tersangka DBD dan ditemukan jentik ≥ 5 % dari rumah/bangunan yang diperiksa, maka dilakukan penggerakan masyarakat dalam PSN DBD, larvasidasi, penyuluhan dan pengasapan dengan insektisida di rumah penderita DBD dan rumah/bangunan sekitarnya radius 200 meter, 2 siklus dengan interval 1 minggu
  2. Bila tidak ditemukan penderita lainnya seperti tersebut di atas, tetapi ditemukan jentik, maka dilakukan penggerakan masyarakat dalam PSN DBD, larvasidasi dan penyuluhan
  3. Bila tidak ditemukan penderita lainnya seperti tersebut di atas dan tidak ditemukan jentik, maka dilakukan penyuluhan kepada masyarakat.


Langkah- Langkah Pelaksanaan Kegiatan:

  1. Setelah kades/lurah menerima laporan hasil PE dari Puskesmas dan rencana koordinasi penanggulangan fokus, meminta ketua RW/RT agar warga membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan fokus
  2. Ketua RW/RT menyampaikan jadwal kegiatan yang diterima dari petugas puskesmas setempat dan mengajak warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan penanggulangan fokus.
  3. Kegiatan penanggulangan fokus sesuai hasil PE:
    1. Penggerakan masyarakat dalam PSN DBD dan larvasidasi
1)    Ketua RW/RT, Toma (tokoh masyarakat) dan kader memberikan pengarahan langsung kepada warga pada waktu pelaksanaan PSN DBD
2)    Penyuluhan dan penggerakkan masyarakat PSN DBD dan larvasidasi dilaksanakan sebelum dilakukan pengabutan dengan insektisida.
    1. Penyuluhan
Penyuluhan dilaksanakan oleh petugas kesehatan/kader atau kelompok kerja (Pokja) DBD Desa/Kelurahan berkoordinasi dengan petugas puskesmas, dengan materi antara lain:
1)  Situasi DBD di wilayahnya
2) Cara-cara pencegahan DBD yang dapat dilaksanakan oleh individu, keluarga dan masyarakat disesuaikan dengan kondisi setempat.

    1. Pengabutan dengan insektisida
1)    Dilakukan oleh petugas puskesmas atau bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas penyemprot adalah petugas puskesmas atau petugas harian lepas terlatih.
2)    Ketua RT, Toma atau kader mendampingi petugas dalam kegiatan pengabutan.

  1. Hasil pelaksanaan penanggulangan fokus dilaporkan oleh puskesmas kepada dinas kesehatan kabupaten/kota dengan tembusan kepada camat dan kades/lurah setempat.
  2. Hasil kegiatan pengendalian DBD dilaporkan oleh puskesmas kepada dinas kesehatan kabupaten/kota setiap bulan dengan menggunakan formulir K-D






                                                   
POKOK BAHASAN 3

Pengertian Penanggulangan Kejadian Luar Biasa

Penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) adalah upaya penanggulangan yang meliputi: pengobatan/perawatan penderita, pemberantasan vektor penular DBD, penyuluhan kepada masyarakat dan evaluasi/penilaian penanggulangan yang dilakukan di seluruh wilayah yang terjadi KLB.

Tujuan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa

Membatasi penularan DBD, sehingga KLB yang terjadi di suatu wilayah tidak meluas ke wilayah lainnya.

Kegiatan
Bila terjadi KLB/wabah, dilakukan penyemprotan insektisida (2 siklus dengan interval 1 minggu), PSN DBD , larvasidasi, penyuluhan di seluruh wilayah terjangkit, dan kegiatan penanggulangan lainnya yang diperlukan, seperti: pembentukan posko pengobatan dan posko penangggulangan, penyelidikan KLB, pengumpulan dan pemeriksaan spesimen serta peningkatan kegiatan surveilans kasus dan vektor, dan lain-lain.

  1. Pengobatan dan Perawatan Penderita
Penderita DBD  derajat 1 dan 2  dapat dirawat puskesmas yang mempunyai fasilitas perawatan, sedangkan DBD derajat 3 dan 4 harus segera dirujuk ke Rumah Sakit.

     2.   Pemberantasan Vektor
a. Pengabutan (fogging/ULV)
                Pelaksana               : Petugas dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas,
                                                 dan tenaga lain yang telah dilatih.
               Lokasi                       : Meliputi seluruh wilayah terjangkit
               Sasaran                    : Rumah dan tempat-tempat umum
               Insektisida                : Sesuai dengan dosis
               Alat                           : Mesin fog atau ULV
               Cara                         : Fogging/ULV dilaksanakan 2 siklus dengan interval
                                                  satu minggu (petunjuk fogging terlampir)
         
          b. Pemberantasan sarang jentik/nyamuk demam berdarah dengue (PSN
              DBD)
               Pelaksana                : Masyarakat di lingkungan masing-masing.
               Lokasi                       : Meliputi seluruh wilayah terjangkit dan wilayah
                                                  sekitarnya yang merupakan satu kesatuan epidemiologis
               Sasaran                    : Semua tempat potensial bagi perindukkan nyamuk:
                                                  tempat penampungan air,barang bekas ( botol aqua,
                                                  pecahan gelas,ban bekas, dll) lubang pohon/tiang
                                                  pagar/pelepah pisang, tempat minum burung, alas pot,
                                                  dispenser, tempat penampungan air di bawah kulkas,
                                                  dibelakang kulkas dsb, di rumah/bangunan dan tempat
                                                  umum
                                            


                                             

               Cara                         : Melakukan kegiatan 3 M plus. (disesuaikan dengan lokal
                                                  spesifik daerah terjangkit).
                                                  Contoh: - Untuk daerah sulit air  PSNnya tidak menguras,
                                                                 tetapi  larvasidasi, ikanisasi, dll).
                                                                - Untuk daerah tandus tidak mengubur namun
                                                                 diamankan agar tidak menjadi tempat
                                                                 penampungan air.
                                                                - Untuk daerah mudah mendapatkan air
                                                                  menguras dengan sikat dan sabun .
                                                                - PLUS:  membakar obat nyamuk, menggunakan
                                                                 repelen, kelambu, menanam pohon sereh,
                                                                 zodia, lavender, geranium, pasang obat
                                                                 nyamuk semprot, pasang kawat kasa dll.  
                                                                 semprot, pasang kasa dll.
c. Larvasidasi
                Pelaksana               : Tenaga dari masyarakat dengan bimbingan petugas
                                                   puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota
               Lokasi                       : Meliputi seluruh wilayah terjangkit
               Sasaran                    : Tempat penampungan air (TPA) di rumah dan tempat-
                                                   tempat umum
               Insektisida                : Sesuai dengan dosis ( Dan disesuaikan dengan sirkulasi
                                                  pemakaian insektisida instruksi Dirjen PP & PL, terlampir
                                                  surat intruksi)
               Cara                         :  larvasidasi dilaksanakan diseluruh wilayah KLB
                                                   ( petunjuk larvasidasi terlampir).

3.Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
Dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas menyusun rencana kegiatan penyuluhan. Pelaksanaanya dikoordinasikan oleh  Bupati/Walikota setempat.

  1. Penilaian Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penilaian penanggulangan KLB meliputi:
a. Penilaian operasional
 Penilaian operasional ditujukan untuk mengetahui  persentase (coverage) pemberantasan vektor dari jumlah yang direncanakan. Penilaian ini dilakukan dengan melakukan kunjungan rumah secara acak dan wilayah-wilayah yang direncanakan untuk pengabutan, larvasidasi dan penyuluhan. Pada kunjungan tersebut dilakukan wawancara apakah rumah sudah dilakukan pengabutan, larvasidasi dan pemeriksaan jentik serta penyuluhan.

b. Penilaian Epidemiologi
   Penilaian ini ditujukan untuk mengetahui dampak upaya penanggulangan terhadap jumlah penderita dan kematian DBD.
   Penilaian epidemiologis dilakukan dengan membandingkan data kasus/ kematian DBD sebelum dan sesudah penanggulangan KLB. Data-data tersebut digambarkan dalam grafik per mingguan atau bulanan dan dibandingkan pula dengan keadaan tahun sebelumnya pada periode yang sama.