Rabu, 30 Januari 2013

RELEVANSI LAPORAN LB-1 DENGAN KEBUTUHAN PUSKESMAS



LB1 adalah laporan data kesakitan yang dibuat oleh Puskesmas dengan memakai format kode penyakit ICD IX ( Internaional Classification Diagnosis versi IX ) yang menjadi standar internasional untuk klasifikasi penyakit. Dalam aplikasi SIKDA Sumatera Barat sudah digunakan versi yang lebih baru yaitu ICD X namun demikian  dengan versi yang baru permasalahan dalam membuat laporan klasifikasi penyakit ini di tingkat Puskesmas tetap terjadi dan Puskesmas rata-rata masih lebih memilih mamakai laporan data kesakitan dengan memakai format sendiri yang telah disepakati dengan dinas Kesehatan setempatt.Permasalahan dengan format ICD X ini dikarenakan Kalsifikasi Penyakit yang pengkodeannya ada form pelaporan ICD X
ini terlalu detail dan sangat spesialistik dan dasar penetapan klasifikasi penyakit yang dilaporkan pada ICD X
adalah penyakit dengan diagnose pasti yang tentunya harus ditetapkan oleh seorang Dokter dengan melakukan beberapa pemeriksaan penunjang termasuk pemeriksaan Laboratorium. Kondisi ini di beberapa Puskesmas di Sumatera Barat tidak mendukung.Dengan jumlah Dokter yang terbatas rata-rata Puskesmas hanya memiliki 1 dokter dan itu sebagian besar juga merangkap sebagai Pimpinan Puskesmas , akibatnya pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas sering didelegasikan kepada Perawat dan Bidan, begitu juga di tingkat Puskesmas Kelurahan, Pos Kesehatan Desa dan lain-lainnya hampir semua penegakan diagnose dilakukan oleh Bidan. Kemudian mengacu kepada konsep Puskesmas sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan bukan sebagai pusat pelayanan kesehatan rujukan dari data yang kami punya hamper 80 % pasien yang datang berobat ke Puskesmas adalah Pasien Rawat jalan yang hampir dipastikan penegakan dignosa dilakukan hanya dengan symptomatic  atau dengan hanya melihat gejala klinis serta anamnesis dari keluhan Pasien.Pemeriksaan penunjang sangat jarang dilakukan terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana. 95 % Puskesmas di Sumatera barat tidak mempunyai pemeriksaan penunjang yang memadai   kalupun ada beberapa Puskesmas yang mempunyai peralatan tsb boleh dikatakan tidak termanfaatkan karena keterbatsan tenaga spesialistik untuk operasional peralatan tsb.Akibat dari hal tsb Banyak Puskesmas yang merasa kesulitan dalam membuat laporan LB 1 yang ada di SIKDA dengan format ICD X tsb sehingga akhirnya Puskesmas memilih untuk tidak melaporkan. Kalaupun ada Puskesmas yang melaporkan data kesakitan dg LB1 format ICD X tsb itupun terkesan sangat dipaksakan. Ini dapat  dilihat dari laporan bulanan Puskesmas yang masuk ke SIKDA Provinsi dimana jumlah Pasien yang dilaporkan dengan LB1 sangat berbeda sekali dengan jumlah kunjungan sesungguhnya dan kalau di crosscheck lagi dengan laporan LB2 juga tidak sesuai dengan jumlah pemakaian obat yang dilaporkan dengan LB2.Kemudian dari Laporan LB1 yang terpantau banyak laporan data kesakitan ini penyakitnya diklasifikasiakan pada kelompok penyakit lain-lain sehingga tidak bermakna dikaitkan dengan kegunaan data untuk perencanaan dan pengambil kebijakan.Yang jadi pertanyaan masih relevankah ICD X dipakai sebagai kebutuhan penegakan diagnosis di Puskesmas ?