Rabu, 24 September 2014

REGULASI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Bagi Pegawai Negeri Sipil sudah seharusnya memahami semua aturan yang menyangkut kepegawaian serta hak dan kewajiban kita sebagai PNS sehingga hak2 kita tidak dilanggar oleh kesewenangan yang dengan sengaja atau tidak sengaja seenaknya menabrak aturan yang berlaku. selengkapnya tentang regulasi PNS silahkan klik link dibawah
KEP-BKN-13-2002-PENGANGKATAN-PNS-DALAM-JABATAN-STRUKTURAL
PERATURAN-GUBERNUR-SUMATERA-BARAT-NOMOR-29-TAHUN-2012
PERATURAN-GUBERNUR-SUMATERA-BARAT-NOMOR-61-TAHUN-2011
PERGUB-89-2012-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PNS
PERKA-BKN-21-2010-ATURAN-PELAKSANAAN-DISIPLIN-PNS
PERKA-BKN-NO.01TAHUN-2013-PENILAIAN-KINERJA-PNS
PERKA-BKN-NOMOR-13-TAHUN-2011-PEDOMAN-STANDAR-KOMPETENSI-JABATAN
PERKA-BKN-NOMOR-16-TAHUN-2015-PEDOMAN-SERTIFIKASI-PROFESI
PERKA-BKN-NOMOR-18-TAHUN-2015-STANDAR-AUDIT-MANAJEMEN-KEPEGAWAIAN
PERKA-BKN-NOMOR-21-TAHUN-2011-PEDOMAN-EVALUASI-JABATAN-PNS
PERKA-BKN-NOMOR-35-TAHUN-2011-PEDOMA-POLA-KARIER-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
PERKA-BKN-NOMOR-36-TAHUN-2011-PEDOMAN-PENGENDALIAN-DIKLAT
PERKA-BKN-NOMOR-37-TAHUN-2011-PEDOMAN-PENATAAN-PNS
PERMENPAN-13-2014-TATACARA-PENGISISAN-JABATAN
PERMENPAN-17-2013-JABATAN-FUNGSIONAL-DOSE
PP-44-2011-PEMBERHENTIAN-PNS
PP-46-2011-PENILAIAN-PRESTASI-KERJA-PNS
PP-53-2010-DISIPLIN-PNS
PP-57-2012-TUNJANGAN-PNS
PEMINDAHAN-DAN-PEMBERHENTIAN-PNS
PP-NOMOR-21-TAHUN-2014-PEMBERHENTIAN-PNS-PEJABAT-FUNGSIONAL
SE Menpan RB - 4-2013-IZIN-TUGAS-BELAJAR
SE-MENPAN-NO-16-TAHUN-2012-TATA-CARA-PENGISIAN-JABATAN-STRUKTURAL
UU_NO_5_2014-APARATUR-SIPIL-NEGARA
UU-20-2001-TIDAK-PIDANA-KORUPSI
PP-No-11-tahun-2017-Administrasi Kepegawaian